KEDUDUKAN YURISPRUDENSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA

Pratiwi Ayu Sri Daulat

Abstract


Peraturan perundang-undangan Indonesia, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang-Undang No.1/Pnps/1965, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000, dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 jo Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 mencerminkan pengaturan sumber hukum, namun tidak mengatur yuridiksi sebagai sumber hukum. Secara empirik, peradilan perdata, peradilan tata usaha negara dan Mahkamah Konstitusi  menggunakan yurisprudensi sebagai sumber hukum dalam mempertimbangkan putusan hakim, sedangkan peradilan pidana tidak menggunakan yurisprudensi sebagai sumber hukum. Permasalahan yang timbul terkait dengan kedudukan yurisprudensi dalam sistem peradilan pidana. Berdasarkan hasil kajian dengan pendekatan yuridis normatif menunjukan, bahwa yurisprudensi merupakan putusan-putusan hakim yang dipergunakan oleh hakim lain, yang dihimpun oleh Mahkamah Agung. Kedudukan yurisprudensi bukan sebagai hukum menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 jo Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, namun secara empirik sebagai sumber hukum dan/atau penguatan pertimbangan putusan hakim dalam peradilan perdata dan Mahkamah Konstitusi, namun dalam peradilan pidana tidak digunakan yurisprudensi, seperti dalam 10 (sepuluh) putusan Kasasi tindak pidana korupsi. Keadaan tersebut menunjukan tidak jelasnya sistem hukum Indonesia, terutama berkaitan dengan kedudukan yurisprudensi. Konsep ideal kedudukan yurisprudensi dalam sistem peradilan pidana dengan melakukan pembaharuan substansi hukum melalui penambahan Pasal 3A dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan menambah ketentuan pada ayat (2) Pasal 14 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, serta pembaharuan struktur hukum dengan menjadikan hakim yang responsif dan progresif dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan.


Keywords


Yurisprudensi dan Sistem Peradilan Pidana.

References


Ahmad Kamil dan M Fauzan. 2004. Kaidah-Kaidah Hukum Yurisprudensi. Jakarta: Prenada Media

Dinal Fedrian. Ed. 2012. Dialektika Pemabruan Sistem Hukum Indonesia. Jakarta: Komisi Yudisial

Satjipto Rahardjo. 2008. Membedah Hukum progresif. Jakarta: Kompas

Teguh Prasetyo. 2016. Sistem Hukum Pancasila, Perspektif Teori Keadilan Bermartabat. Bandung: Nusa Media

Enrico Simanjuntak. 2019. Peran Yurisprudensi dalam Sistem Hukum di Indonesia. Jurnal Konstitusi, Volume 16, Nomor 1, Maret 2019

Favian Partogi Alexander Sianipar. 2020. Pengaruh Yurisprudensi Terhadap Prinsip Kemerdekaan Hakim. Tanjungpura Law Journal, Vol. 4, Issue 1, January 2020

Tri Agus Gunawan dan Indira Swasti Gama Bhakti. 2020. Restrukturisasi Fungsi Yurisprudensi pada Sistem Hukum Civil Law di Indonesia (Analisis Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman), Journal of Public Administration and Local Governance, JPALG Vol 4 (1), Universitas Tidar Magelang

Zulfiqar Bhisma Putra Rozi. 2019. Perkembangan Delik Zina Dalam Yurisprudensi Hukum Pidana, VeJ Volume 5, Nomor 2

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076 )

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4012)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Idnonesia Nomor 6398)

Direktori Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Direktori Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia




DOI: http://dx.doi.org/10.35973/malrev.v3i1.2806

Article Metrics

Abstract view : 2815 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Publishing Office :


Indexed in :





Creative Commons License

view MaLRev stats