Upaya Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Formal Ke Informal Pada Masa Pandemi Covid-19

Widayanti Wdayanti, Sunarto Sunarto

Abstract


Indonesia merupakan negara dengan populasi terbanyak di dunia.jumlah penduduk di Indonesia terus mengalami kenaikan signifikan hingga tahun 2021 sebanyak 272.248,5 ribu jiwa. Mei 2022 merupakan awal mula corona virus atau covid 19. Keadaan tersebut mengubah struktur ekonomi dan sosial secara global khususnya kabupaten karanganyar. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui 1) faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat yang lebih memilih berkerja informal dimasa pandemi covid-19 kabupaten karanganyar, 2) upaya hukum yang dilakukan dalam mengatasi masyarakat pada masa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan yang berlaku sesuai dengan fenomena di lapangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain data sekunder dan data primer. Data sekunder didapat dari peraturan perundang-undangan yang masih berlaku, laporan pemerintah dari badan pusat statistik kabupaten karanganyar, serta beberapa jurnal atau literatur terdahulu yang sesuai dengan topik penelitian yang dibahas. Sedangkan data primer dalam penelitian ini yaitu wawancara dengan salah satu staf di dinas perdagangan, tenaga kerja, koperasi, dan usaha kecil menengah kabupaen karanganyar. Hasil penelitian  menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam memilih kerja di sektor informal antara lain modal kerja, umur, dan waktu kerja. Sedangkan upaya pemerintah kabupaten karanganyar dalam mengatasi masalah perselisihan tenaga kerja khususnya pekerja yang terdampak pandemi covid-19 hingga pekerja tersebut dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja di kabupaten karanganyar yaitu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat serta memberikan intensitas masyarakat berupa bantuan langsung tunai atau pelatihan. Saran yang diberikan peneliti berdasarkan hasil dan pembahasan yaitu pemerintah sebagai lembaga mediator sebaiknya memberikan edukasi dan peraturan yang jelas kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. 


Keywords


Pekerja Informal; Corona Virus Disease; Perlindungan Hukum

References


Aditya Tri Wijaya and Rahayu Subekti, “Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pada Masa Pandemi Covid-19 Melalui Mediator,” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 09, No. 02 (2021): P 474-485.

Advenia Elisabeth Elisabeth, “Pandemi Covid-19 Bikin Korban PHK Lari Ke Sektor Informal,” Idxchannel.Com, Last Modified 2021, Accessed September 5, 2021

Ary Fauziah Amini et al., “Analisis Migran Risen Di Sektor Formal Dan Informal: Hasil Sakernas 2018,” Jurnal Ekonomi Dan Bisnis 23, No. 1 (2020): 37–52

Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, 2009

Daniel Marshal Sajou and Niken Febriana Dwi, “Peran Negara Atas Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19,” Journal Syntax Transformation 5, No. 3 (2020): 248–253.

Dewa Gede Giri Santosa, “Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasca Undang-Undang Cipta Kerja: Implementasi Dan Permasalahannya,” Jurnal Ilmu Hukum 17, No. 2019 (2021), Hlm 1–8

Endah Pujiastuti, “Pengantar Hukum Ketenagakerjaan,” 2008, Https://Repository.Usm.Ac.Id/Files/Bookusm/A008/20171110024751-Pengantar-Hukum-Ketenagakerjaan.Pdf.

Fharidhatul Whasimah, Yahman Yahman, and W. Danang Widoyoko, “Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Akibat PHK,” Anima Legis 1, No. 1 (2022): 23–29.

Imas Novita Juaningsih, “Analisis Kebijakan PHK Bagi Para Pekerja Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia,” Buletin Hukum Dan Keadilan 4, No. 1 (2020) Hlm. 189–196

Middia Martanti Dewi et al., “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Tenaga Kerja Formal Di Indonesia The Impact of Covid-19 Pandemic on Formal Labour in Indonesia,” Populasi 28, No. 2 (2020), Hlm 32–53.

Nazzarudidn Malik, Dinamika Pasar Tenaga Kerja Indonesia (Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2018)

Ni Putu Rai Yuliartini and Dewa Gede Sudika Mangku Mangku, “Peran Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Buleleng Dalam Penempatan Dan Pemberian Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri” 8, No. 2 (2020): 22–40

Nindya Purnama Sari, “Transformasi Pekerja Informal Ke Arah Formal: Analisis Deskriptif Dan Regresi Logistik,” Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan 9, No. 1 (2016): 228294

Syahlan Mattiro, Rahmat Nur, and Universitas Lambung Mangkurat, “Peningkatan Sektor Informal Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin” 1 (2021), Hlm 46–51.

Syahrial Syahrial, “Dampak Covid-19 Terhadap Tenaga Kerja Di Indonesia,” Ners 4, No. 2 (2020), Hlm 21–29, Https://Journal.Universitaspahlawan.Ac.Id/Index.Php/Ners/Article/View/1022

Yuliartini and Mangku, 2020 “Peran Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Buleleng Dalam Penempatan Dan Pemberian Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri.” Jurnal PendidikanKewarganegaraan Undiksha, Vo. 8




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/malrev.v4i02.4166

Article Metrics

Abstract view : 159 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Publishing Office :


Indexed in :





Creative Commons License

view MaLRev stats