Kajian Kriminologis Terhadap Penyerangan Rumah Tahanan (RUTAN) Salemba Mako Brimob Depok Oleh Tahanan Terorisme

Mohammad Ginong Pratidina

Abstract


Terorisme merupakan salah satu perbuatan pidana yang cukup ditakutkan oleh masyarakat sebab dalam terorisme terdapat suatu gerakan yang berdampak terhadap hilangnya korban jiwa dalam jumlah yang banyak, bahkan yang kerap menjadi korban adalah masyarakat sipil yang tidak berkaitan dengan gerakan terorisme. Salah satu bentuk terorisme adalah penyerangan Mako Brimo Depok yang berakibat timbulnya korban luka dan korban tewas. Pada penelitian ini, memiliki beberapa permasalahan, yakni yang pertama perihal Bagaimana tinjauan kriminologis terhadap terjadinya kerusuhan di Mako Brimob yang menyebabkan terjadinya korban jiwa? Dan Bagaimana upaya penegakan hukum terhadap tindakan kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob yang dilakukan oleh para napiter dan menyerang sejumlah anggota Brimob? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Selain untuk sumber data didapatkan dari data sekunder dan tersier ditambah beberapa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Sedangkan untuk teknik analisis datanya adalah berupa metode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah, dalam kajian kriminologi, terdapat hubungan atara peristiwa terror tersebut dengan pandangan dari ilmu kriminologi. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah faktor dan teori dalam kriminologi yang sesuai dengan latar belakang terjadinya pritiwa tersebut. Untuk permasalahan yang kedua, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan korps Brimob melakukan dua jenis upaya yakni represif dan prevent.


Keywords


Terorisme; Brimob; Kerusuhan

References


Abdussalam, H.R.(2017). Kriminologi. Jakarta: Restu Agung.

Amiruddin. (2017). Pengantar Metode Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Efendi, Akbar. (2019). “Analisis Kriminologi Terhadap Peran Brimob Dalam Menanggulangi Terorisme Di Kabupaten Poso.” Jurnal Kolaboratif Sains 2 (1).

Gumay, Akbar Nugroho. “Rutan Mako Brimob Tak Layak Untuk Kurung Teroris.” Tirto.Id, 2018. https://tirto.id/Rutan-mako-brimob-tak-layak-untuk-kurung-teroris-cKaT.

Hadiyanto, Alwan. (2021). Pengantar Teori Kriminologi Dan Teori Tindak Pidana. Surabaya: Cattleya Darmaya Fortuna.

Hidayat, Ghofur. (2020). “Peran Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.” Jurnal JEHSS 3 (1).

Marzuki, Peter Mahmud. (2013) Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Moeleong, Lexi J. (2018).Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revi. Bandung: Rosdakarya.

Nugroho, Bagus Prihantoro. “36 Jam Kerusuhan Berdarah Di Mako Brimob.” Detik.Com, 2018. https://news.detik.com/berita/d-4358262/36-jam-kerusuhan-berdarah-di-mako-brimob.

PPATK. “SIARAN PERS: Peristiwa Penyanderaan Aparat Oleh Napi Terorisme Di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob,” 2018. https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/781/siaran-pers-peristiwa-penyanderaan-aparat-oleh-napi-terorisme-di-Rutan-salemba-cabang-mako-brimob.html.

Rahadi, Rudi. (2015). Hukum Kepolisian. Surabaya: Laksbang Mediatama.

Siregar, Sarah Nuraini. (2015). Reformasi Struktural Polri. Yogyakarta: Andi Offset.

Soekanto, Soerjono. (2016) Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Sugiarto, Totok. (2017) Pengantar Kriminologi. Surabaya: Jakad Media Publishing.

Sumandoyo, Arbi. “Kejadian Ricuh Mako Brimob Versi Napi Teroris: Bukan Cuma Makanan.” Tirto.Id, 2018. https://tirto.id/kejadian-ricuh-mako-brimob-versi-napi-teroris-bukan-cuma-makanan-cKem.

Utar, Indah Sri. (2012) Aliran Dan Teori Dalam Kriminologi. Yogyakarta: Thafa Media.

Wibowo, Bayu. “Kisah Mako Brimob, Hunian Napi Korupsi Hingga Terorisme.” Liputan6.Com, 2018. https://www.liputan6.com/news/read/3520759/kisah-mako-brimob-hunian-napi-korupsi-hingga-terorisme.




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/malrev.v4i02.4217

Article Metrics

Abstract view : 208 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Publishing Office :


Indexed in :





Creative Commons License

view MaLRev stats