KELEMBAGAAN DAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) DI JAWA TENGAH

Rachmad Purwanto

Sari


ABSTRAKSI

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan tujuh Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan pada tahun 2018 menjadi Momen Penting Reformasi Dua Puluh Tahun dalam politik nasional. Karena pelaksanaan Pilkada secara damai dan tertib memberikan dampak ganda bagi pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 yang akan datang. Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu barometer politik nasional dan pelajaran belajar untuk pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah tersebut. Secara kelembagaan pelaksana Pemilu Kepala Daerah adalah Komisi Pemilihan Umum dan pengawas pelaksanaan oleh Bawaslu dan fasilitasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam rangka memastikan pelaksanaan pemilu secara aman dan damai (tidak menimbulkan gangguan dan kerusuhan), dapat dipilih untuk mandat dan membawa mandat rakyat. Peran pemangku kepentingan dalam Pilkada sangat penting, sehingga pelaksanaannya dipantau dengan baik, meningkatnya penggunaan pilihan (ditargetkan pada 77,6% di Jawa Tengah) dan persaingan politik yang semakin berkualitas dalam pemungutan suara, perhitungan dan penetapan Gubernur / Wakil Gubernur dan tujuh Bupati / Wakil Bupati. Partisipasi media massa dan media on-line dapat memberikan manfaat positif dalam pelaksanaan pemilihan umum di Jawa Tengah pada tahun 2018, tahap pilkada, memilih dan memilah informasi yang berguna, "mencegah kampanye hit / hoax" yang memiliki potensi untuk menghasut konflik horizontal. Kata kunci: pemilihan kepala daerah, manajemen pemilihan dan lembaga pelaksana pemilihan kepala daerah

 

ABSTRACT

The election of the Governor and Deputy Governor of Central Java and the seven Bupati and Vice Regent held in 2018 became the Important Moment of the Twenty Years Reformation in national politics. Because the implementation of Pilkada peacefully and orderly give double impact for the implementation of Pileg and Pilpres of 2019 that will come. Central Java Province became one of the national political barometer and lesson learn for the implementation of democratic party in the region.

Institutionally the executor of the Regional Head Election is the Election Commission and the supervisor of the implementation by Bawaslu and facilitation to maintain order and security in order to ensure the implementation of elections safely and peacefully (not causing disturbance and riot), can be elected to the mandate and carry the mandate of the people. The role of the stakeholders in the Pilkada is very important, so that its implementation is well monitored, the increasing use of choice (targeted at 77.6% in Central Java) and the increasingly qualified political competition in the voting, calculation and determination of the Governor / Vice Governor and seven Bupati / Deputy Regents.

The participation of mass media and on-line media can provide positive benefits in the implementation of elections in Central Java in 2018, the pilkada stages, selecting and sorting out useful information, "preventing a hit / hoax campaign" that has the potential to incite horizontal conflicts.

Keywords: election of regional head, election management and implementing institution of regional head election

Kata Kunci


pemilihan kepala daerah, manajemen pemilihan dan lembaga pelaksana pemilihan kepala daerah

Teks Lengkap:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.56444/mia.v13i18.736

Article Metrics

Sari view : 308 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




P-ISSN BARCODE