Fokus dan Ruang Lingkup
 Jurnal JURISTIC  (JuJUR) menerima artikel ilmiah hasil penelitian maupun konseptual yang belum pernah dipublikasikan di tempat lain. Ruang lingkup kajian meliputi:
- Hukum Tata Negara;
- Hukum Administrasi;
- Hukum Pidana;
- Hukum Perdata;
- Hukum Internasional;
- Hukum Politik dan Pemerintahan;
- Hukum Kesehatan;
- Hukum Acara;
- Hukum Adat;
- Hukum Bisnis;
- Hukum Kepariwisataan;
- Hukum Lingkungan;
- Hukum dan Masyarakat;
- Hukum Informasi Teknologi  dan Transaksi Elektronik;
- Hukum Hak Asasi Manusia;
- dan kajian lainnya yang berkaitan dengan hukum.
Kebijakan Bagian
Artikel
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.







