Perlindungan Hukum Bagi Pasien Terhadap Pelayanan Kesehatan Dan Perumahsakitan
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adami Chazawi. 2007. Malpraktik Kedokteran Tinjauan Norma Dan Doktrin Hukum, Malang: Bayu Media Publishing.
Anny Isfandyarie. 2005. Malpraktek Dan Resiko Medik Dalam Kajian Hukum Pidana. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Anny Retnowaty, ‘Politik Hukum Dalam Menata Rekam Medis Sebagai Sarana Perlindungan Hukum Terhadap Rumah Sakit Dokter Dan Pasien’, Yustisia, Vol. 2, No. 2, (2013), hlm. 7.
Bahder Johan Nasution, (2005), Hukum Kesehatan Pertanggungjawaban Dokter, Jakarta: Rineka Cipta, Hlm. 1.
Bahder Johan Nasution. (2005). Hukum Kesehatan Pertanggungjawaban Dokter, Jakarta: Rineka Cipta, Hlm. 1
‘Bambang Tri Bawono, 2011, Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Malpraktik Profesi Dokter, Jurnal Hukum, Vol XXV, No. 1.’
Endang Wahyati Yustina, ‘Hak Atas Informasi Publik Dan Hak Atas Rahasia Medis Problem Hak Asasi Manusia Dalam Pelayanan Kesehatan’, Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 2 (2014), hlm. 262.
Jonathan Sarwono, 2006, Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif, Graha Ilmu, Yogyakarta
Rocy Jacobus, ‘Hak Pasien Mendapatkan Informasi Resiko Pelayanan Medik’, Lex Privatum, Vol. 2, No. 1 (2014), hlm. 172.
Soerjono Soekanto. (1984). Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Ui Press, Hlm. 133.
Utary Maharani Barus, Edy Ikhsan, Elmas Dwi Ainsyiyah Suhaidi, ‘Perlindungan Hukum Bagi Pasien Pengguna Jamkesmas Dalam Pelayanan Kesehatan Di RSUD DR. RM. DJOELHAM BINJAI Terkait Berlakunya BPJS Di Bidang Kesehatan’, USU Law Journal, Vol. 3 No. 3 (2015), hlm. 152
Amin, M. (2022). Toward the Specific Criminal Procedures for Disabled Persons in Indonesia. International Journal of Social Science, Education, Communication and Economics (Sinomics Journal), 1(2), 131–140. Https://Doi.Org/10.54443/Sj.V1i2.1.
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v6i03.7052
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats


