Kesehatan Kerja sebagai Hak Asasi: Analisis Hukum atas Perlindungan Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan

Fathi Rahmah Safira

Sari


Penelitian ini membahas hukum kesehatan kerja dengan fokus pada perlindungan hukum bagi tenaga kerja terkait kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, analisis penerapan hukum kesehatan di sektor industri berisiko tinggi, serta peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin kesehatan pekerja. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menelaah berbagai regulasi nasional dan internasional, teori perlindungan hukum, serta praktik implementasi di lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun instrumen hukum telah mengatur secara komprehensif mengenai kesehatan kerja, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan serius seperti lemahnya kepatuhan perusahaan, keterbatasan pengawasan, serta rendahnya literasi hukum pekerja. Peran BPJS Ketenagakerjaan juga penting, namun masih terkendala birokrasi, keterlambatan pencairan manfaat, dan keterbatasan cakupan pekerja informal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan instrumen hukum, peningkatan pengawasan, serta perluasan akses jaminan sosial agar hukum kesehatan kerja benar-benar efektif dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja.



DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v7i01.7260

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Publishing Office :


Terindeks :





Creative Commons License
View Jurnal JURISTIC Stats