Efektifitas Intelijen Kepolisian Dalam Mengantisipasi Gangguan Keamanan Di Masyarakat

Sri Wulandari, Ahmat Ali Tofan

Abstract


The Indonesian National Police (Polri), as a law enforcement apparatus, is obliged to ensure public order, the enforcement of law, and the maintenance of peace and security in society. Security intelligence (Intelijen Keamanan/Intelkam), as an integral part of Polri’s organic functions that conducts intelligence activities and operations, is required to carry out early detection and is tasked with identifying all forms of threats, disturbances, or obstacles to public security and order (Kamtibmas). This research aims to determine the effectiveness of police intelligence in anticipating security disturbances in the community. With the problem formulation of how effective police intelligence is in anticipating security disturbances in society, the study employs a normative juridical research type, using secondary data (as the main data) and primary data (as supporting data). The data are presented qualitatively.Polri has the main duties of law enforcement, maintaining public security and order (kamtibmas), and providing protection, security, guidance, and services to the community. In carrying out these duties, interrelated and integrated police functions are required, one of which is Security Intelligence (Intelkam) as the “eyes and ears” of Polri, which is obliged to conduct early detection of developments in societal issues and social life in order to identify threats and disturbances/obstacles to kamtibmas. The factors contributing to disturbances in public security and order include an economy that has not yet stabilized, public indifference toward social conditions, a lack of professionalism in law enforcement, and the loss of exemplary conduct among authorities and policymakers.

Keywords


Efektifitas; Intelijen Kepolisian; Gangguan Kamtibmas

References


Ahmad, S., Renggong, R., & Madiong, B. (2020). Efektivitas Fungsi Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Mewujudkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Hukum Polres Mamuju. Indonesian Journal of Legality of Law, 2(2), 66-72.

Azis, L., & Ridwan, R. (2025). Dinamika Kriminalitas Dalam Masyarakat (Faktor Sosial dan Solusinya). Jurnal PKM Merah Putih, 1(1), 33-43.

Azkaditya, R. (2022). Potensi Tayangan Kriminal Sebagai Media Belajar Kejahatan (Studi Kasus Program Kriminal Buser Investigasi Episode Bila Madu Jadi Racun) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).

Haryanto, Y. (2021). Peranan Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana:(Studi Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Kota Baubau). Dinamika Hukum, 12(1).

Hasibuan, E. S., & SH, M. (2021). Hukum kepolisian dan criminal policy dalam penegakan hukum. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers.

Hermarani, O. S., & Kuswardani, K. (2022). Sistem Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Swakarsa Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan Di Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 212-222.

Hermarani, O. S., & Kuswardani, K. (2022). Sistem Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Swakarsa Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan Di Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 212-222.

Hermarani, O. S., & Kuswardani, K. (2022). Sistem Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Swakarsa Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan Di Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 212-222.

Komariah, M., Pratama, R., & Adriansyah, E. (2022). Dampak Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Terhadap Tingkat Kriminalitas Di Kabupaten Ciamis. Jurnal Suara Hukum, 4(1), 22-39.

Lestari, R. N., & Achdiani, Y. (2024). Pengaruh Globalisasi Terhadap Gaya Hidup Individualisme Masyarakat Modern. Sosietas: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 14(2), 117-128.

Mulkan, H., & Aprita, S. (2022). Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Pidana Di Indonesia. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 7(1), 97-112.

Muttaqin, A. K., Suprihanto, J., & Subkhan, M. (2019). Peran Intelijen Keamanan Dalam Melakukan Deteksi Dini Terhadap Perkembangan Gangguan Kamtibmas Di Polres Magelang (Doctoral dissertation, STIE Widya Wiwaha).

Nugroho, M. B. A., & Aminulloh, M. (2024). Analisis Yuridis Peranan Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Dalam Memberi Informasi Untuk Kebutuhan Perencanaan Keamanan Kota Bogor. Karimah Tauhid, 3(3), 2889-2911.

Perdana, P. I., & Sh, P. I. P. (2024). Pemenuhan Hak-Hak Tersangka Tindak Pidana Siber/Cyber Sebagai Wujud Pemenuhan Hak Asasi Manusia Di Wilayah Hukum Kepolisian Daearah Jawa Tengah (Doctoral dissertation, UPT. Perpustakaan Undaris).

Radjab, R., Widjayanti, A., & Resdiana, A. (2024). Analisis Kinerja Personil Bhayangkara Operasional Penyelia Terhadap Profesionalitas Bekerja Pada Direktorat Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Polri. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 15(1), 97-112.

Santoso, P. (2020). Diskresi kepolisian melalui mediasi penal (Studi kasus di Polsek Galur, Kulonprogo). Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 1(2), 95-118.

Sugianto, I. P. A., Matompo, O. S., & Lestiawati, I. (2019). Tinjauan Yuridis Peran Intelijen Kemanan Kepolisian Dalam Melakukan Deteksi Dini Terhadap Terjadinya Konflik Sosial (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah). Jurnal Kolaboratif Sains, 2(1).

Undang–Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun aturan perundang–undangan lainnya, sesuai dengan tugas dan tanggungjawab serta hak dan kewajibannya sebagai anggota Polri secara terpadu




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/sh.v22i2.6990

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum
Creative Commons License