Urgensi Pengaturan Hukum Carbon Trading Dalam Kerangka Hukum Lingkungan Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
‘Agustinus Prajaka Wahyu Baskara, “Kerangka Hukum Bursa Karbon Di Indonesia: Perkembangan Terkini Dan Tantangan Ke Depan,” Mimbar Hukum, Vol. 35, Special Issue (2023), Hlm. 40–79. DOI: 10.22146/Mh.V35i0.11396.’
F. Wantu, dkk., ‘Eksistensi Mediasi Sebagai Salah Satu Bentuk Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja’, Bina Hukum Lingkungan, Vol. 7 No. 2 (2024), hlm. 267-289.
J.N. Saly, dkk., ‘Analisis Proyek Perdagangan Karbon Dan Implikasinya Terhadap Hak Masyarakat Adat (2025), “Akselerasi Hukum Adat: Penerapan Prinsip Free, Prior, Informed Consent (FPIC) Bagi Masyarakat Adat,”,’ Jurnal Yustitiabelen, Vol. 10 No. 1 (2024).
M. Daud Silalahi dan Kristianto P.H., ‘Hukum Lingkungan Dalam Perkembangannya Di Indonesia’, : : Keni Media, 2015
R.M. Gatot P. Soemartono, Hukum Lingkungan Indonesia (Jakarta: Sinar Grafika, 1996), Hlm. 45.
Robert N. Stavins, ‘Experience with Market-Based Environmental Policy Instruments’, Dalam Handbook of Environmental Economics, Vol. I (2003), hlm. 355-435.
Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change, Pasal 12, 11 Desember 1997, 2303 U.N.T.S. 162 (Mulai Berlaku 16 Februari 2005).
J.H. Dales, Pollution, Property, and Prices: An Essay in Policy-Making and Economics (Toronto: University of Toronto Press, 1968). Dales Merupakan Salah Satu Ekonom Pertama Yang Mengusulkan Mekanisme Markets in Pollution Rights Sebagai Instrumen Kebijakan Lingkungan, Yang Menjadi Landasan Konseptual Bagi Sistem Perdagangan Emisi (Emissions Trading) Dan Perdagangan Karbon Modern.
Singapura Telah Menandatangani MOU Dengan Sejumlah Negara Termasuk Indonesia Untuk Kerja Sama Inisiatif Pasar Karbon Yang Lebih Luas. Singapore Carbon Markets Cooperation, ‘Memoranda of Understanding,’ Https://Www.Carbonmarkets-Cooperation.Gov.Sg/Our-Article-6-Cooperation/Sgs-Article-6-Cooperations/Mous/,
Laporan McKinsey Berjudul Indonesia’s Green Powerhouse Promise: Ten Bold Moves (2024) Menyebutkan Bahwa Indonesia Membutuhkan Investasi Sekitar $150–$200 Miliar per Tahun Hingga 2030 Untuk Mencapai Target Pengurangan Emisi Dan Pertumbuhan Hijau, Dengan Mengutip Data Pemerintah Indonesia.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, ‘Ekonomi Hijau Dan Pembangunan Rendah Karbon Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Dan Meningkatkan Kesejahteraan Sosial,’ Ekon.Go.Id, 2022,Https://Www.Ekon.Go.Id/Publikasi/Detail/3917/Ekonomi-Hijau-Dan-Pembangunan-Rendah-Karbon-Mendorong-Pertumbuhan-Ekonomi-Dan-Meningkatkan-Kesejahteraan-Sosial; Lihat Juga ‘Menakar Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon Di Indonesia,’ Pajak.Com, 2023, Https://Www.Pajak.Com/Ekonomi/Menakar-Potensi-Ekonomi-Perdagangan-Karbon-Di-Indonesia.
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/sh.v22i2.7042
Refbacks
- There are currently no refbacks.
![]()
![]()




Spektrum Hukum |ISSN