SIKAP TINDAK DISKRESI POLISI DAN IMPLEMENTASINYA
Abstract
Tugas kepolisian adalah suatu tugas yang dilengkapi dengan kekuasaan, kekuatan dan wewenang yang tujuannya adalah untuk memperlancar melaksanakan tugasnya. Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi tugas kepolisian, kepadanya diberikan keleluasaan bertindak atau diskresi yang berdasarkan atas penilaian pribadi anggota kepolisian, dimana diskresi ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan bukannya tanpa batas. Dalam implementasinya, sikap tindak diskresi polisi ada batas-batasnya yang diatur dalam perundang-undangan baik tertulis maupun tidak tertulis.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v5i1.300
Article Metrics
Abstract view : 584 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Hukum Dan Dinamika Masyarakat
Currently this Journal is Indexed by