TINGKAT PEMAHAMAN PASIEN TERHADAP INFORMED CONSENT: LITERATURE REVIEW

Batara Yuda

Sari


Ilmu kedokteran memberikan hak kepada pasien untuk dapat memberikan pernyataan terkait persetujuan dalam sebuah tindakan. Pernyataan tersebut dilengkapi oleh pasien dengan setelah mendapatkan informasi yang jelas dari tenaga medis. Informed consent diberikan secara lisan maupun tulisan. Segala bentuk informasi medis harus diberikan kepada pasien maupun keluarga pasien. Mengetahui tingkat pemahaman pasien terhadap informed consent yang memiliki karakteristik. Penelitian ini masuk dalam kategori penelitian kepustakaan (literature review). Data sekunder masuk dalam kategori data yang dicari oleh peneliti. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumentasi. Database yang digunakan pada pencarian literatur antara lain yaitu PubMed, Science Direct (Elsevier), Scopus, Google Scholar. Hasil dari riset ini akan mendeskripsikan karakteristik pasien berdasarkan usia, jenis kelamin, status pernikahan, tingkat pendidikan serta pekerjaan yang akan melihat terkait tingkat pemahaman informed consent. Kata kunci yang digunakan antara lain informed consent comprehension, dental treatment, patient characteristics, pemahaman informed consent, tindakan kedokteran gigi, karakteristik pasien.


Kata Kunci


Informed Consent; Pasien; Tingkat Pendidikan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agu, KA dkk. 2014. Attitude towards informed consent practice in a developing

country: a community-based assessment of the role of educational status.

BMC Medical Ethics, 77(15), 1-8.

Aguswina. 2011. Karakteristik Pasien dan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal Kronik yang Menjalani Terapi. Medan: Fakultas Keperawatan Universitas Sumatra Utara. Hal 1.

Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik Edisi Revisi. Jakarta: Rhineka Cipta.

Ateta. 2005. Hubungan Karakteristik Pasien Pelayanan Bedah dan Kejelasan Informasi Dokter Dalam Pelaksanaan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) di RSUP. H. Adam Malik Tahun 2005. Sekolah Parca Sarjana Universitas Sumatera Utara: Medan.

Ferrús-Torres, E., Valmaseda-Castellón, E., Berini-Aytés, L. and Gay-Escoda, C., 2011. Informed consent in oral surgery: the value of written information. Journal of Oral and Maxillofacial surgery, 69(1), pp.54-58.

Fink, A.S., Prochazka, A.V., Henderson, W.G., Bartenfeld, D., Nyirenda, C., Webb, A., Berger, D.H., Itani, K., Whitehill, T., Edwards, J. and Wilson, M., 2010. Predictors of comprehension during surgical informed consent. Journal of the American College of Surgeons, 210(6), pp.919-926.

Hajivassiliou, E.C. and Hajivassiliou, C.A., 2015. Informed consent in primary dental care: patients' understanding and satisfaction with the consent process. British dental journal, 219(5), pp.221-224.

Kencananingtyas, SA, Lestari, T, & Harjanti. 2014. Pelaksanaan Pemberian Informed Consent dan Kelengkapan Informasi di RSU Jati Husada Karanganyar Tahun 2014. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, (3)1, 86-91.

Rafie, R., Yusmaidi, Y. and Fitriyani, M., 2019. Hubungan Karakteristik Pasien Dengan Pemahaman Persetujuan Tindakan Medis Pada Tindakan Bedah Di Rumah Sakitpertamina Bintang Amin (Rspba) Bandar Lampung Bulan Maret 2015. Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, 6(1), pp.19-28.

Siswati, S. 2013. Etika dan Hukum Kesehatan dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Stunkel, L., Benson, M., McLellan, L., Sinaii, N., Bedarida, G., Emanuel, E. and Grady, C., 2010. Comprehension and informed consent: assessing the effect of a short consent form. IRB, 32(4), p.1.

Sudjana, Nana dan Ibrahim. 2009. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algensido.

Sugiarti, Ida. 2010. Perbandingan Hukum Informed Consent Indonesia dan Amerika Serikat. Bandung: FH UNISBA.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Praktik Kedokteran. 6 Oktober 2004. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4431. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 Kesehatan. 13 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 Rumah Sakit. 28 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5072. Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.35973/jrs.v2i03.2530

Article Metrics

Sari view : 1023 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Publishing Office :


Terindeks :





Creative Commons License
View Jurnal JURISTIC Stats