ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT. HWASEUNG INDONESIA KABUPATEN JEPARA

RR Indiyah Tunjungsari

Sari


CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). CSR mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat di dalam dan di luar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu penelitian dengan hanya mengolah dan menggunakan data-data sekunder. Program CSR dilakukan oleh PT. Hwaseung Indonesia sebagai wujud tanggungjawab sosial pada lingkungan. Pelaksanaan CSR PT. Hwaseung Indonesia Kabupaten Jepara melalui berbagai program: Pendidikan non formal, program bantuan sarana  dan prasarana sekolah di Jepara, Program anti drugs, program kewirausahaan, pendidikan formal, pendidikan kreatif dengan istilah “Program Teknologi Kami-Kami, Pendidikan Formal, Program Student Visit  dan Cooperative Academic Education Program.


Kata Kunci


CSR; PT. HWASEUNG

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adinugroho dkk. 2007. Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan PT. Pertamina Semarang (Persero) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Legal Tanggung Jawab Sosial Tentang Perseroan Terbatas. Diponegoro Law Journal, 6.1 (2007), 1–14

Ardi Armandanu. 2016. Tinjauan Normatif Penerapan Sanksi Kepada Perusahaan Yang Tidak Menjalankan Tanggung Jawab Sosial Perusahan (Corporate Social Responsibility), JOM Fakultas Hukum, 3.2 (2016), 1–15

Busyra Azheri. 2012. Corporate Social Responsibility: Dari Voluntay menjadi Mandatory. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Febrian dan Adrian Nugraha. 2015. Kajian Socio Legal Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Hidup Perusahaan Berdasarkan Persepsi Masyarakat, Jurnal Mimbar Hukum Bagian Hukum Lingkungan, 26.3 (2015), 409-27

Hidayat, dkk. 2020. Analisis Yuridis Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Terhadap Masyarakat Sekitar. Jurnal Penelitian Hukum. Volume 20, Nomor 4, Desember 202

Leung Luk, C. Yau. Oliver H.M. Tse. Alan CB. Sin. Leo. Chow. Raymond. 2005 Stakeholder Orientation and Business Performance: The Case of Service Companies in China. Journal of International Marketing, 1069031X, Vol 13

Maharani Imran. 2012. Peran Public Relations Pada Program CSR dalam Rangka Meningkatkan Citra Positif Perusahaan. Jurnal LPPM: Paradigma 9 (01).

Netty SR Naiborhu. 2018. Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Pada PT. Freeport Indonesia Sebagai PT. Penanam Modal Dalam Rangka Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 4.1 (2018), 63–88

Religia, Ashar Maulana. 2019. Permasalahan Hukum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Indonesia. University of Bengkulu Law Journal, Volume 4 Number 2, October 2019 | 183

Sartika Nanda Lestari. 2017. Peran Perusahaan Melaksanakan Tanggungjawab Sosial Perusahaan Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan di Indonesia, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 46.1

S. Maryama, 2013. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Perspektif Regulasi, Jurnal Liquidity Vol. 2.

Trimanah. 2012. Reputasi Dalam Kerangka Kerja Public Relations. Jurnal Ilmiah Komunikasi, No. 1, Vol. 3, (Februari-Juli 2012), 3.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.




DOI: http://dx.doi.org/10.35973/jrs.v2i03.2709

Article Metrics

Sari view : 1520 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Publishing Office :


Terindeks :





Creative Commons License
View Jurnal JURISTIC Stats