Tinjauan Yuridis Terhadap Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi

Yana Ahya Ahyanahdi

Sari


Pidana mati masih diakui keberadaannya di Indonesia. Pidana mati merupakan sanksi terakhir dalam penegakan hukum pidana. Pidana mati terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang diluar KUHP salah satunya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dapat dijatuhkan dalam keadaan tertentu. Yang dimaksud keadaan tertentu adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi di Indonesia telah terjadi secara luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Tindak pidana korupsi tergolong sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa terlebih-lebih  pada tahun 2020 dimana mobilitas masyarakat dibatasi berpengaruh terhadap keadaan ekonomi Indonesia maka dana bansos adalah salah satu solusinya, namun ternyata dana tersebut di korupsi. Permasalahan yang dihadapi adalah apakah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi bantuan sosial jika dikaitkan dengan Undang-undang Tipikor bisa ditegakkan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, sumber data yang diperoleh melalui studi perpustakaan dan dokumen hukum, kemudian data yang diperoleh dan terkumpul dalam penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi bantuan sosial jika dikaitkan dengan Undang-Undang Tipikor, dan  tentang pidana mati dalam tindak pidana korupsi.


Kata Kunci


Bansos; Pidana Mati; Tindak Pidana Korupsi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ansori, Lutfil. (2017). Reformasi Penegakan Hukum Perspektif Hukum Progresif, Jurnal Yuridis, Vol. 4, No. 2 (h. 150)

Candra, Edi, & Azmi, & Gunawati, Anne. (2021). Position And Protection Of Association Rights Security Unit In Human Rights Perspective According To The Basic State Law Of The Republic Of Indonesia Year 1945, Jurnal Hukum Replik Universitas Muhammadiyah Tangerang, Vol. 9 No. 2 (h. 166-167). https://dx.doi.org/10.31000/jhr.v9i2.4570

Hilmi, Bachtiar & Yulia, Rena & Al Arif , M. Noor Fajar. (2022). Melindungi Anak Korban Bullying Di Sekolah (Suatu Kajian Pembaharuan Hukum Pidana), Jurnal Hukum Mimbar Justitia Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Vol. 8 No. 2 – Desember 2022, (h. 437). https://jurnal.unsur.ac.id/jmj

Mulyani, Sri. (2016). Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan Menurut Undang-undang dalam Perspektif Restoratif Justice. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol. 16, No. 3 (h. 343)

Sukandi, Imam. Matinya Hukum dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia, Jurnal Risalah Hukum, Vol. 7, No. 1, Tahun 2011, (h. 40)

Suparman, Asep. (2013). Penegakan Hukum terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Jurnal Wawasan Hukum, Vol. 29, No. 2, Tahun 2013 (h. 849)

Veronica, Ayu, & Nawawi, Kabib, & Erwin. (2020). Penegakan Hukum Pidana tehadap Penyelundupan Baby Lobster, Pampas: Jurnal of Criminal, Vol. 1 No. 3 (h. 46-47)

Fuady, Munir Bisnis. Kotor Anatomi Kejahatan Kerah Putih. (2004). Bandung: Citra Aditya Bakti

Hamzah, Andi. Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional.

(2005). Jakarta: Raja Grafindo Persada

Hamzah, Andi., & Sumangelipu, A. (1984). Pidana Mati di Indonesia di Masa Lalu, Kini dan di Masa Depan. Jakarta: Ghalia Indonesia

Hamzah, Jur Andi. Penegakan Hukum Lingkungan. (2008). Jakarta: Sinar Grafika

Marzuki, Peter Mahmud. (2010). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Preneda

Marzuki, Peter Mahmud. (2012). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana Prenada

Projodikoro, Wirjono. (1989). Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: Eresco

Sahetapy, J. E. Ancaman Pidana Mati terhadap Pembunuhan Berencana. (1979). Bandung: Alumni

Soedarso, B. Korupsi di Indononesia. (1969). Jakarta: Bhratara Karya Aksara

Soekanto, Soerjono.Faktor-faktor yang mempengaruhi Penegakkan Hukum. (2022). Depok: Rajawali Press

Sofyan , Andi, & Azisa, Nur. (2016). Buku Ajar Hukum Pidana. (2016). Makasar: Pustaka Pena Press

Poerwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. (2003). Jakatta: Balai Pustaka

Team Penerjemah Binacipta. (1983). Kamus Istilah Hukum Fockema Andrea Belanda-Indonesia. Bandung: Bina Cipta

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Astungkoro, Ronggo. (2020). Pakar Hukum: Mensos Juliari Pantas Dikenakan Hukuman Mati. Republika. Diakses 4 November 2022, dari https://www.republika.co.id/berita/qkz806354/pakar-hukum-mensos-juliari-pantas-dikenakan-hukuman-mati

Djatmika, Prija. (2020). Pintu Menuntut Mati Koruptor Bansos. Jawapos. Diakses 19 Mei 2021, dari https://www.jawapos.com/opini/09/12/2020/pintu-menuntut-mati-koruptor-bansos/.

Dzulfaroh, Ahmad Naufal. (2021). Ahli Sayangkan Vonis Juliari Batubara Hanya 12 Tahun Penjara. Kompas. Diakses 9 November 2022, dari https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/23/203000065/ahli-sayangkan-vonis-juliari-batubara-hanya-12-tahun-penjara?page=all

Ibrahim, A. Malik. (2020). Pakar Hukum Dukung Wacana Koruptor Bansos Covid-19 dihukum Mati. Antaranews. Diakses 8 September 2022, dari https://www.antaranews.com/berita/1880080/pakar-hukum-dukung-wacana-koruptor-bansos-covid-19-dihukum-mati

LKBH FH UII. (2021). Meneliti Vonis Eks Mensos Juliari dalam Kasus Korupsi Bansos. Diakses 20 Oktober 2022 dari https://www.uii.ac.id/meneliti-vonis-eks-mensos-juliari-dalam-kasus-korupsi-bansos/.

Lubabah, Raynaldo Ghiffari. (2020). Pakar Hukum: Kita Dukung Tersangka Korupsi Dana Bansos Dihukum Mati. Merdeka. Diakses 19 Oktober 2022, dari https://www.merdeka.com/peristiwa/pakar-hukum-kita-dukung-tersangka-korupsi-dana-bansos-dihukum-mati.html

Uli. (2020). Sri Mulyani Ungkap Beda Krisis 1998, 2008, dan Corona 2020. CNN Indonesia. Diakses 25 Mei 2021, dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200630103623-532-518929/sri-mulyani-ungkap-beda-krisis-1998-2008-dan-corona-2020.

Yahya, Achmad Nasrudin. (2020). Mahfud Sebut Mensos Juliari Batubara Bisa Dijerat Pasal Hukuman Mati. Kompas. Diakses 2 November 2022, dari https://nasional.kompas.com/read/2020/12/07/11553551/mahfud-sebut-mensos-juliari-batubara-bisa-dijerat-pasal-hukuman-mati

Yakti Widyastuti, Rr. Ariyani. (2020). Komentari Krisis, Boediono: Bukan Sekedar Resesi dan Depresi, ini Paralisis. Bisnis.Tempo. Diakses 25 Mei 2021, dari https://bisnis.tempo.co/read/1376730/komentari-krisis-boediono-bukan-sekedar-resesi-dan-depresi-ini-paralisis.




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v4i1.3778

Article Metrics

Sari view : 1166 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Publishing Office :


Terindeks :





Creative Commons License
View Jurnal JURISTIC Stats