Optimalisasi Pengawasan Peredaran Obat Dan Makanan Dalam Rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Arief Usman

Sari


Peredaran obat yang aman dan berkualitas merupakan faktor kunci dalam menjaga kesehatan masyarakat. Namun, tantangan yang kompleks terkait peredaran obat yang ilegal, palsu, dan tidak aman, serta penyalahgunaan obat, menuntut perlunya upaya pengawasan peredaran obat  dan makanan. Dengan 250 jutaan penduduk, Indonesia telah menjadi sasaran potensial untuk menjadi sasaran pemasaran obat dan makanan baik secara langsung maupun online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi pengawasan peredaran obat merupakan pilar fundamental dalam perlindungan kesehatan masyarakat. Dengan peningkatan kualitas pengawasan peredaran obat dan makan, penguatan lembaga BPOM serta sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat menjamin kualitas peredaran obat di makanan guna perlindungan kesehatan masyarakat.


Kata Kunci


Pengawasan; Obat dan Makanan; Kesehatan Masyarakat

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Eko Prabowo, 2021, Pengaturan Pengawasan BPOM Dalam Perlindungan Konsumen, Jurnal Online Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Balikpapan Volume 2 Nomor 2, Hlm 2

Fauzani Ivan, 2013, Penegakan Hukum Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Perizinan, Jurnal Penelitian Universitas Jambi, Volume 15 Nomor 2, Hlm 31-40

Gandhawangi Sekar, 2023, Pengawasan Obat Dan Makanan Perlu Diperkuat, Dalam https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/04/05/pengawasan-obat-dan-makanan-perlu-diperkuat. Diakses Pada Tanggal 25 Juli 2023.

Gondokusumo Marisca, 2021, Peran Pengawasan Pemerintah Dan BPOM Dalam Peredaran Obat Palsu Di Negara Indonesia. Jurnal Perspektif Hukum, Volume 21 Nomor 2, Hlm 274-290

Hans Kelsen, 1978, Pure Theori of Law, Berkely: University California Press,Hlm 5-13

Hardianto, M. H, 2018, Peranan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Terhadap Peredaran Produk Obat-Obatan Dalam Rangka Perlindungan Konsumen Di Kota Mataram. Disertasi. Diakses Dari http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/10641

Kusumaningrum Anggraeni, 2012, Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Barang Yang Tidak Layak Edar, Jurnal Hukum Dan Dinamika Masyarakat Volume 9 Nomor 2, Hlm 160

Munir Fuadi, 2013, Teori-Teori Besar (Grand Theory) Dalam Hukum, Jakarta: Kencana Prennamdeia Group, Hlm.248

Nazaruddin Lathif, 2017, Teori Hukum Sebagai Sarana Untuk Memperbarui Atau Merekayasa Masyarakat. Pakuan Law Review,Hlm 87

Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri Djatmiati, 2005, Argumentasi Hukum, Yogyakarta: Gajah Mada University Press,Hlm 1-3

Reynaldo Dionisius, 2023, Puluhan Orang Di Sampit Diduga Keracunan Kudapan Buka Puasa, Satu Orang Meninggal. Dalam https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/04/02/puluhan-orang-di-sampit-keracunan-kudapan-buka-puasa-satu-meninggal-dunia. Diakses Pada Tanggal 24 Juli 2023

Rohmatul, 2020, Construction of Islamic Law and Customary Law in Javanese Tondano Society, UNTAG Law Review No 1, Hlm 38-47

Rokom, 2022, Tak Ada Penambahan Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, Namun Tetap Waspada, Dalam https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20221025/1841379/tak-ada-penambahan-kasus-baru-gangguan-ginjal-akut-namun-tetap-waspada/ Diakses Pada Tanggal 24 Juli 2023

Satjipto Rahardjo, 2009, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Yogyakarta: Genta Publishing, Hlm. Xiii

Siagian, Sondang, 2000, Administrasi Pembangunan. Gunung Agung: Jakarta, Hlm 135.

Sigit Irianto, 2016, Kedudukan Yang Sama Di Depan Hukum (Equality Before the Law) Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat

Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif “Suatu Tinjauan Singkat”, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada

Widiyana Esti, 2023, Obat Alternatif Tewaskan Balita Di Surabaya, Gubes UNAIR Ingatkan Bahayanya , Dalam https://www.detik.com/jatim/berita/d-6603920/obat-alternatif-tewaskan-balita-di-surabaya-gubes-unair-ingatkan-bahayanya. Diakses Pada Tanggal 24 Juli 2023

Yuningsih, Rahmi, 2017, Penguatan Kendali Pemerintah Terhadap Peredaran Obat Dan Makanan. Jurnal Aspirasi Volume 8 Nomor 1, Hlm 27

Yuningsih Rahmi, 2021, Perlindungan Kesehatan Masyarakat Terhadap Peredaran Obat Dan Makanan Daring, Jurnal Aspirasi Volume 12, No 1, Hlm 49




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v4i03.4312

Article Metrics

Sari view : 138 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Publishing Office :


Terindeks :





Creative Commons License
View Jurnal JURISTIC Stats