Diskresi Kepolisian dan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Teori Sistem Hukum
Sari
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Norma hukum yang merupakan legal substance dari diskresi Kepolisian dikaji mendalam secara simultan dengan perumusan legal structure dan legal culture. Orientasi analisis melalui pendekatan konsep dan Undang-Undang. Penelitian ini menemukan pengawasan dan batasan diskresi Petugas Kepolisian dapat dipastikan dalam ketentuan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No 1 Tahun 2009 dan Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.Ranah struktur hukumnya meliputi tujuan, prinsip dan tahapan diskresi. Kultur hukum diskresi selalu berimplikasi dengan permasalahan Hak Asasi Manusia. Penghormatan terhadap Hak asasi manusia dalam tindakan diskresi petugas Kepolisian berupa Hak Asasi Manusia individu maupun Hak Asasi Kemasyarakatan (komunitas). Keduanya dapat ditelusuri penghormatannya melalui mekanisme pelaporan pasca diskresi.
Kata Kunci
Referensi
Agung Widodo. 2018. Perlindungan Hak Asasi Manusia Melalui Diskresi dalam Penggunaan Kekuatan Kepolisian. Lex Et Societatis : Vol. 6 No. 3 (2018) https://doi.org/10.35796/les.v6i3.19573
Barda Nawawi Arief. 2008. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Jakarta : Kencana
Faisol Azhari. 2003. Diskresi Polisi Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Penegakan Hukum Pidana. Tesis. Universitas Diponegoro. Semarang
Kiky Erlani. 2019. Tindakan diskresi oleh kepolisian dalam melakukan tembak di tempat perspektif Hak Asasi Manusia. Tesis. Universitas Sebelas Maret. Surakarta
Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram : Universitas Mataram Indonesia
Satjipto Rahardjo. 1982. Ilmu Hukum. Bandung : Alumni
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Republik Indnesia No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia
Undang-Undang Republik Indonesia No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Kamus Besar Bahasa Indonesia
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v5i01.5349
Article Metrics
Sari view : 19 timesRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats