Pembaharuan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Sari
Kata Kunci
Referensi
Arif dan Muqorobin (2020)Kebijakan Formulasi Pidana Mati dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Berdasarkan Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Program Studi Magister Ilmu Hukum Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020, halaman 387-398
Batubara, Risva Fauzi., Arief, Barda Nawawi., & Soponyono, Eko. (2014). Kebijakan Formulasi Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Law Reform, Vol.10, (No.1), pp. 74- 83
Dseril dan Anugrah (2021) Kebijakan Formulasi Pidana Mati Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Iindonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021, halaman 80-9
D’amore, R. (2020). Coronavirus: Where did it come from and how did we get here?. Retrieved from dari https://globalnews.ca/news/6682629/ coronavirus-how-did-it-start/
Hikmah., & Soponyono, Eko. (2019). Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol.1, (No.1), pp.78-92.
Hastusti (2021) Pembaharuan Hukum Pedoman Pemidanaan terhadap Disparitas Putusan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol. 2, No. 2, Juli 2021, 92 – 102
Manan A (2018) Pembaharuan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi Pasca Ratifikasi Konvensi Anti Korupsi Tahun 2003. Maleo Low Journal. Vol. 2 No. 2 (2018): Oktober 2018
Pane. M.S (2018) Peran Biudaya Hukum Dalam Pembaharuan Sistem Hukum Pidana Perihal Efektifitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Majalah Ilmiah Unikom Vol.16 No. 1
Rosyad (2014) Pembaharuan Hukum Dalam Penyitaan Barang Bukti Hasil Korupsi. Jurnal Pembaharuan Hukum Volume I No. 2 Mei – Agustus 2014
Siahaan, M. (2016). Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: PT. Grasindo
Toule, Elsa R.M. (2013). Eksistensi Ancaman Pidana Mati Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum Prioris, Vol.3, (No.3), pp.103-110.
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v5i01.5355
Article Metrics
Sari view : 45 timesRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats