PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MELAMPAUI BATAS WAKTU
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abdulkadir Muhammad & Rilda Murniati, 2000, Segi Hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaaan,
Citra Aditya Bakti, Bandung.
----------------------, Hukum dan Penelitian Hukum, 2004, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Frans Satriyo, Wicaksono, 2009, Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa, Visimedia,
Jakarta.
Gatot Supramono, 2013, Perjanjian Utang Piutang, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
J. Satrio, Hukum Jaminan, 1998, Hak Jaminan Kebendaan, Hak Tanggungan, Buku 2, Citra Aditya
Bakti, Bandung.
Kartini Muljadi dan Gunawan Wijaya, 2006, Hak Tanggungan, Seri Hukum Harta Kekayaan, Kencana
Prenada Media Group, Jakarta.
Mariam Darus Badrulzaman, 1982, Perjanjian Kredit Bank, Alumni, Bandung.
Purwahid Patrik dan Kashadi, 2008, Hukum Jaminan, Fakultas Hukum UNDIP, Semarang.
------------------ Hukum Jaminan Edisi Revisi Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996Tentang
Hak Tanggungan, 2006, Fakultas Hukum UNDIP, Semarang.
Rahman Hasanudin, 1995, Aspek-Aspek Hukum Pemberian Kredit Perbankan di Indonesia Citra Aditya
Bakti, Bandung.
R. Soeroso, Perjanjian di Bawah Tangan (Pedoman Pembuatan dan Aplikasi Hukum), Alumni,
Bandung.
Sudargo Gautama, 1998, Komentar atas Peraturan Kepailitan Baru, Citra Aditya Bakti,
Bandung.
Sutan Remy Sjahdeini, 1999, Hak Tanggungan A sas-asas K etentuan-ketentuan P okok dan Masalah
yang dihadapi oleh Perbankan, AlumnI, Bandung.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, 2007, Panduan bantuan
hukum di Indonesia, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997Tentang
Ketentuan Pelaksana PP Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Jurnal, Artikel, Internet.
Ariyanto, Didik, 2006, Pelaksanaan Fungsi Dan Kedudukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta
TanahSementara Di Kabupatn Gobrongan. Tesis. PPS UNDIP, Semarang.
Pendaftaran Hak Tanggungan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah yang Melampaui Batas Waktu
Hasibuan, Effendy, 1997, “Dampak Pelaksanaan Eksekusi Hipotik Dan Hak Tanggungan Terhadap
Pencairan Kredit Macet Pada Perbankan Di Jakarta, Laporan Penelitian, Universitas Indonesia
Pascasarjana (S3) Bidang Studi Ilmu Hukum, Jakarta.
Sudaryanto W,1996, “Pokok-Pokok Kebijakan Undang-Undang Hak Tanggungan”, Seminar Nasional
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan tanggal 10 April 1996, Fakultas
Hukum Universitas Trisakti, Jakarta.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, 2007, Panduan
bantuanhukum di Indonesia, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23887/3/Chapter%20II.pdf, 2020
Www. MKn UNSRI,(Hak Tanggungan,Pemberian dan Pendaftaran), Internet, 2020
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/nlr.v2i2.2564
Article Metrics
Sari view : 1289 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Notary Law Research telah terindeks pada:
Notary Law Research is licensed under a Creative Commons Attribution