Akibat Penyelesaian Sengketa Tanah Yayasan Sunan Kalijaga Berdasarkan Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 3490 K/Pdt/2021
Sari
Gugatan sengketa tanah ini diajukan penggugat dikarenakan haknya merasa dilanggar oleh Para Tergugat, sebab Para Tergugat mempunyai itikad tidak baik untuk menguasai harta/ aset peninggalan Eyang Raden Sahid (Kanjeng Sunan Kalijaga), yang dikelola oleh Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu. Perumusan Masalah : 1) Bagaimana akibat penyelesaian sengketa tanah yayasan sunan kalijaga berdasarkan studi kasus Putusan Mahkamah Agung no. 3490 K/Pdt/2021? 2) Apakah faktor-faktor yang melatarbelakangi sengketa tanah Yayasan Sunan Kalijaga berdasarkan studi kasus Putusa Mahkamah Agung No. 3490 K/Pdt/2021? 3. Bagaimana pertimbangan hakim terhadap penyelesaian sengketa tanah yayasan sunan kalijaga berdasarkan studi kasus putusan mahkamah agung no. 3490 K/Pdt/2021? Tujuan penelitian : mengetahui dan menganalisis akibat dan pertimbangan hakim penyelesaian sengketa tanah ahli waris Sunan Kalijaga berdasarkan studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3490/ Pdt/ 2021. Metode Penelitian, tipe penelitian : yuridis normatif; spesifikasi penelitian : deskriptif analitis; teknik analisis data : kualitatif ; teknik pengumpulan data : Penelitian Kepustakaan. Hasil penelitian & pembahasan : 1. akibat penyelesaian sengketa : bubarnya Yayasan Sunan Kalidjogo, dan pengalihan aset kembali kepada Yayasan Sunan Kalijaga. 2. Faktor-faktor yang melatarbelakangi sengketa : penyesuaian anggaran dasar terhadap perundang-undangan Yayasan yang baru; adanya unsur itikad tidak baik dari R. Agus Supriyanta, S.H. dkk dengan pendirian Yayasan baru; belum adanya pelaporan dan pendaftaran tanah wakaf dari Yayasan. 3. Pertimbangan hukum dari hakim memperhatikan bukti-bukti, kesaksian, peraturan perundang-undangan sehingga putusan awal hingga kasasi sama dan mengungatkan.
Kata Kunci : Sengketa Tanah, Yayasan Sunan Kalijaga, Putusan Mahkamah
Agung
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Abdurachman, 1995, Tebaran Pikiran Mengenai Hukum Agraria, Alumni : Bandung
Arto, Mukti, 2004, Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama, cst V, Pustaka Pelajar : Yogyakarta
Borahima, Anwa, 2010, Kedudukan Yayasan di Indonesia, Kencana Prenada Group : Jakarta
Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Fea, Dyara Radhite Oryza, 2018, Panduan Mengurus Tanah dan Perizinannya, Legality : Yogyakarta
G. Kartasapoetra, dkk, 1991, Hukum Tanah, Jaminan bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah, RIneka Cipta : Jakarta
Hadrian, Endang dan Lukman Hakim, 2020, Hukum Acara Perdata di Indonesia : Permasalahan Eksekusi dan Mediasi, Deepublish : Yogyakarta
Harahap, M. Yahya. 2018, Hukum Acara Perdata : Tentang Gugatan, Persidangan, Penyeitaan, pembuktian dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika : Jakarta
Harsono, Budi, 2008, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan, Isi dan Pelaksanaannya, Edisi Revisi, Djambatan, Jakarta.
Harsono, Soni, 1996, Konflik Pertanahan dan Upaya-Upaya Penyelesainnya, Studium General Disampaikan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional FH UGM, UGM : Yogyakarta,
Hatta, Mohammad, 2014, Hukum Tanah Nasional, Media Abadi : Yogyakarta.
Ihromi, T.O, 1993, Beberapa Catatan Mengenai Metode Kasus Sengketa yang Digunakan dalam Anttropologi Hukum, Yayasan Obor Indonesia : Jakarta
Ichsan, Achmad, 1993, Hukum Dagang Cet.ke-5, Pradnya Paramitha : Jakarta
Limbong, Bernard, 2012, Konflik Pertanahan, Margaretha Pustaka : Jakarta
, 2014, Politik Pertanahan, Margaretha Pustaka : Jakarta
Makarso, Moh. Taufik, 2004, Pokok-Pokok Hukum Acara Perdata Cet.1, Rineka Cipta : Jakarta
Manan, Abdul, 2008, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, Kencana : Jakarta
Mertokusumo, Sudikno, 1988, Hukum dan Politik Agraria, Liberty : Yogyakarta
, 2002, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty : Yogyakarta
Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo, 2014, Hukum Perlindugnan Konsumen, Raja Grafindo Persada : Jakarta
Muhammad, Abdulkadir, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Muliawan, Jarot Widya, 2016, Cara Mudah Pahami Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, Litera : Yogyakarta
Parlindungan, A.P, 1986, Komentar atas Undang-Undang Pokok Agraria, Alumni : Bandung
Rifai, Ahmad, 2011, Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progessif, Sinar Grafika : Jakarta
Santoso, Urip, 2012, Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Kencana Pranada Media Group : Jakarta
, 2010, Pendaftaran dan Peralihan Ha katas Tanah, Prenadmedia Group : Jakarta
Sidharta, B. Arief, 2000, Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum : Sebuah Penelitian Fundasi Kefilsafatan dan Sifat Keilmuan Ilmu Hukum sebagai Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Nasional Indonesia, Mandar Maju : Bandung
Soekanto, Soerjono, 2015, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta
Soesilo, R, 1995, RIB/ HIR dengan Penjelasan, Politeia : Bogor
Sudarsono, 2002, Kamus Hukum Cetakan ke-3, Penerbit Rineka Cipta : Jakarta
Sugianto dan Leliya, 2017, Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Sebuah Analisis Dalam Perspektif Hukum & Dampak Terhadap Perilaku Ekonomi Masyarakat, Deepublish, Yogyakarta
Sumardjono, Maria S.W., 1982, Puspita Serangkum Masalah Hukum Agraria, Liberty : Yogyakarta,
, 2008, Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kompas : Jakarta
Supramono, Gatot, 2008, Hukum Yayasan di Indonesia, Rineka Cipta : Jakarta
Sutedi, Adrian, 2006, Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, Sinar Grafika : Jakarta
Suteki dan Galang Taufani. 2017. Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktik). Depok : Rajawali Pers
Wicaksono, F. Satriyo, 2011, Hukum Waris Cet. 1, Transmedia Pustaka : Jakarta
Jurnal
Budiman, Elfachri, 2005, Peradilan Agraria (Solusi Alternatif penuntasan Sengketa Agraria) Vo.01 No.1, Jurnal Hukum USU : Medan
Purba, Hasim, 2010, Reformasi Agraria dan Tanah untuk Rakyat : Sengketa Petani vs Perkebenunan, Jurnal Law Review, V.X No. 2 UPH, hlm. 167. Bandkingan dengan Widiyanto, 2013, Potret Konflik Agraria di Indonesia, Bhumi, Jurnal Ilmiah Pertanahan PPPM – STPN
Undang-Undang
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Putusan Mahkamah Agung No. 3490 K/Pdt/2021
Internet
Anonim, 2022, Penangan. Kasus Pertanahan, https :www.bpn.go.id/Layanan-Publik/Program/Penangan-kasus-pertanahan diakses pada tanggal 8 September 2022
Hukum Pedia, 2022, Akibat Hukum Pemberian Hibah, diakses dari http://hukumpedia.com/index.php?title- Akibat_Hukum, tanggal 11 Agustus 2022.
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/nlr.v3i1.3398
Article Metrics
Sari view : 401 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Notary Law Research telah terindeks pada:
Notary Law Research is licensed under a Creative Commons Attribution