Akibat Penyelesaian Sengketa Tanah Yayasan Sunan Kalijaga Berdasarkan Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 3490 K/Pdt/2021

Bayu Aji Nugroho, Anggraeni Endah Kusumaningrum

Sari


Gugatan sengketa tanah ini diajukan penggugat dikarenakan haknya merasa dilanggar oleh Para Tergugat, sebab Para Tergugat mempunyai itikad tidak baik untuk menguasai harta/ aset peninggalan Eyang Raden Sahid (Kanjeng Sunan Kalijaga), yang dikelola oleh Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu. Perumusan Masalah : 1) Bagaimana akibat penyelesaian sengketa tanah yayasan sunan kalijaga berdasarkan studi kasus Putusan Mahkamah Agung no. 3490 K/Pdt/2021? 2) Apakah faktor-faktor yang melatarbelakangi sengketa tanah Yayasan Sunan Kalijaga berdasarkan studi kasus Putusa Mahkamah Agung No. 3490 K/Pdt/2021? 3. Bagaimana pertimbangan hakim terhadap penyelesaian sengketa tanah yayasan sunan kalijaga berdasarkan studi kasus putusan mahkamah agung no. 3490 K/Pdt/2021? Tujuan penelitian : mengetahui dan menganalisis akibat dan pertimbangan hakim penyelesaian sengketa tanah ahli waris Sunan Kalijaga berdasarkan studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3490/ Pdt/ 2021. Metode Penelitian,  tipe penelitian : yuridis normatif; spesifikasi penelitian : deskriptif analitis; teknik analisis data : kualitatif ; teknik pengumpulan data : Penelitian Kepustakaan. Hasil penelitian & pembahasan : 1. akibat penyelesaian sengketa : bubarnya Yayasan Sunan Kalidjogo, dan pengalihan aset kembali kepada Yayasan Sunan Kalijaga. 2. Faktor-faktor yang melatarbelakangi sengketa : penyesuaian anggaran dasar terhadap perundang-undangan Yayasan yang baru; adanya unsur itikad tidak baik dari R. Agus Supriyanta, S.H. dkk dengan pendirian Yayasan baru; belum adanya pelaporan dan pendaftaran tanah wakaf dari Yayasan. 3. Pertimbangan hukum dari hakim memperhatikan bukti-bukti, kesaksian, peraturan perundang-undangan sehingga putusan awal hingga kasasi sama dan mengungatkan.

 

Kata Kunci : Sengketa Tanah, Yayasan Sunan Kalijaga, Putusan Mahkamah

Agung


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Abdurachman, 1995, Tebaran Pikiran Mengenai Hukum Agraria, Alumni : Bandung

Arto, Mukti, 2004, Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama, cst V, Pustaka Pelajar : Yogyakarta

Borahima, Anwa, 2010, Kedudukan Yayasan di Indonesia, Kencana Prenada Group : Jakarta

Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Fea, Dyara Radhite Oryza, 2018, Panduan Mengurus Tanah dan Perizinannya, Legality : Yogyakarta

G. Kartasapoetra, dkk, 1991, Hukum Tanah, Jaminan bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah, RIneka Cipta : Jakarta

Hadrian, Endang dan Lukman Hakim, 2020, Hukum Acara Perdata di Indonesia : Permasalahan Eksekusi dan Mediasi, Deepublish : Yogyakarta

Harahap, M. Yahya. 2018, Hukum Acara Perdata : Tentang Gugatan, Persidangan, Penyeitaan, pembuktian dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika : Jakarta

Harsono, Budi, 2008, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan, Isi dan Pelaksanaannya, Edisi Revisi, Djambatan, Jakarta.

Harsono, Soni, 1996, Konflik Pertanahan dan Upaya-Upaya Penyelesainnya, Studium General Disampaikan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional FH UGM, UGM : Yogyakarta,

Hatta, Mohammad, 2014, Hukum Tanah Nasional, Media Abadi : Yogyakarta.

Ihromi, T.O, 1993, Beberapa Catatan Mengenai Metode Kasus Sengketa yang Digunakan dalam Anttropologi Hukum, Yayasan Obor Indonesia : Jakarta

Ichsan, Achmad, 1993, Hukum Dagang Cet.ke-5, Pradnya Paramitha : Jakarta

Limbong, Bernard, 2012, Konflik Pertanahan, Margaretha Pustaka : Jakarta

, 2014, Politik Pertanahan, Margaretha Pustaka : Jakarta

Makarso, Moh. Taufik, 2004, Pokok-Pokok Hukum Acara Perdata Cet.1, Rineka Cipta : Jakarta

Manan, Abdul, 2008, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, Kencana : Jakarta

Mertokusumo, Sudikno, 1988, Hukum dan Politik Agraria, Liberty : Yogyakarta

, 2002, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty : Yogyakarta

Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo, 2014, Hukum Perlindugnan Konsumen, Raja Grafindo Persada : Jakarta

Muhammad, Abdulkadir, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Muliawan, Jarot Widya, 2016, Cara Mudah Pahami Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, Litera : Yogyakarta

Parlindungan, A.P, 1986, Komentar atas Undang-Undang Pokok Agraria, Alumni : Bandung

Rifai, Ahmad, 2011, Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progessif, Sinar Grafika : Jakarta

Santoso, Urip, 2012, Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Kencana Pranada Media Group : Jakarta

, 2010, Pendaftaran dan Peralihan Ha katas Tanah, Prenadmedia Group : Jakarta

Sidharta, B. Arief, 2000, Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum : Sebuah Penelitian Fundasi Kefilsafatan dan Sifat Keilmuan Ilmu Hukum sebagai Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Nasional Indonesia, Mandar Maju : Bandung

Soekanto, Soerjono, 2015, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta

Soesilo, R, 1995, RIB/ HIR dengan Penjelasan, Politeia : Bogor

Sudarsono, 2002, Kamus Hukum Cetakan ke-3, Penerbit Rineka Cipta : Jakarta

Sugianto dan Leliya, 2017, Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Sebuah Analisis Dalam Perspektif Hukum & Dampak Terhadap Perilaku Ekonomi Masyarakat, Deepublish, Yogyakarta

Sumardjono, Maria S.W., 1982, Puspita Serangkum Masalah Hukum Agraria, Liberty : Yogyakarta,

, 2008, Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kompas : Jakarta

Supramono, Gatot, 2008, Hukum Yayasan di Indonesia, Rineka Cipta : Jakarta

Sutedi, Adrian, 2006, Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, Sinar Grafika : Jakarta

Suteki dan Galang Taufani. 2017. Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktik). Depok : Rajawali Pers

Wicaksono, F. Satriyo, 2011, Hukum Waris Cet. 1, Transmedia Pustaka : Jakarta

Jurnal

Budiman, Elfachri, 2005, Peradilan Agraria (Solusi Alternatif penuntasan Sengketa Agraria) Vo.01 No.1, Jurnal Hukum USU : Medan

Purba, Hasim, 2010, Reformasi Agraria dan Tanah untuk Rakyat : Sengketa Petani vs Perkebenunan, Jurnal Law Review, V.X No. 2 UPH, hlm. 167. Bandkingan dengan Widiyanto, 2013, Potret Konflik Agraria di Indonesia, Bhumi, Jurnal Ilmiah Pertanahan PPPM – STPN

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Putusan Mahkamah Agung No. 3490 K/Pdt/2021

Internet

Anonim, 2022, Penangan. Kasus Pertanahan, https :www.bpn.go.id/Layanan-Publik/Program/Penangan-kasus-pertanahan diakses pada tanggal 8 September 2022

Hukum Pedia, 2022, Akibat Hukum Pemberian Hibah, diakses dari http://hukumpedia.com/index.php?title- Akibat_Hukum, tanggal 11 Agustus 2022.




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/nlr.v3i1.3398

Article Metrics

Sari view : 307 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Notary Law Research telah terindeks pada:



Creative Commons License Notary Law Research is licensed under a Creative Commons Attribution