TRANSGENDER DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN

Nur Hafni Kurniawati, Endang Sri Lestari, Siti Aizatin, Arbert Kristanto

Abstract


Transgender di dalam masyarakat mendapatkan reaksi bermacam-macam, ada yang menolak dan ada yang bersimpati, tetapi lebih banyak mendapatkan kecaman keras dan perlakuan diskriminasi dari masyarakat. Dari segi hukum kesehatan, transgender hingga mengubah jenis kelamin melalui operasi mempunyai dampak bagi kesehatan, salah satunya adalah penyakit HIV. Operasi jenis kelamin termasuk dalam operasi plastik, yang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 belum diatur ketentuannya. Pengaturan operasi jenis kelamin sangat penting mengingat keterkaitannya dengan perubahan identitas seseorang.


Keywords


Hukum Kesehatan; Transgender

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.35973/sh.v16i2.1205

Article Metrics

Abstract view : 10240 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum
Creative Commons License