Petunjuk Penulis
PEDOMAN PENULISAN (AUTHOR GUIDELINES)
JURNAL ILMIAH DUNIA HUKUM PDIH UNTAG Semarang
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum (JIDH) adalah Jurnal berkala ilmiah yang terbit dua edisi dalam setahun (edisi April dan Oktober). Dunia Hukum menerima tulisan/artikel yang belum pernah dipublikasikan di media lain untuk diterbitkan dengan ketentuan sebagai berikut
Persyaratan Umum
Naskah yang dikirim ke Jurnal Ilmiah Dunia Hukum adalah artikel ilmiah yang meliputi hasil penelitian atau ide konseptual yang terkait dengan studi hukum dan ditulis dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia.
- Naskah artikel merupakan karya asli (tanpa plagiarisme), serta belum pernah diterbitkan dan dipertimbangkan untuk diterbitkan pada media lain, hal tersebut harus dibuktikan dengan pernyataan orisinalitas, naskah diketik dengan minimal 10-20 halaman termasuk bibilografi dan kutipan.
- Sistematika yang ditulis dalam jurnal ini meliputi : Judul; Nama ;Abstrak; Pendahuluan; Perumusan masalah; Metode penelitian; Pembahasan dan Penutup.
Judul ditulis secara ringkas tanpa tanda baca, serta singkatan
Nama penulis ditulis tanpa gelar dan hanya mencantumkan afiliasi lembaga, serta email aktif dari masing-masing penulis
Abstrak memuat ringkasan seluruh penulisan artikel dengan tujuan penulisan serta metode yang digunakan dijelaskan secara deskriptif diawal paragraf. Abstrak ditulis maksimal 300 kata dengan 3-5 kata kunci yang disusun secara alfabeth tanpa mencantumkan kata yang memuat tentang lembaga dan peraturan perundang-undangan.
Pendahuluan harus jelas dan menyediakan masalah yang akan dibahas dalam naskah. Pada akhir paragraf, penulis harus mengakhiri dengan komentar tentang pentingnya identifikasi masalah dan tujuan penelitian.
Rumusan masalah yang dicantumkan dalam artikel ini meliputi pertanyaan yang akan dijelaskan dalam pembahasan
Metode penelitian ditulis dan dijelaskan tidak lebih dari 1500 kata, metode penelitian dibahas hanya untuk artikel hasil penelitian saja
Bagian ini adalah bagian terpenting dari artikel anda. Bagian ini berisi dari objek penelitian dan harus jelas serta ringkas. Analisis kasus dan tinjauan teoritis dicantumkan hanya dalam bagian ini.
Penutup meliputi kesimpulan dan saran, kesimpulan tidak hanya sekedar meringkas hasil pembahasan, kesimpulan harus dapat menjawab permasalahan serta tujuan penelitian yang sudah ditetapkan oleh penulis. Saran adalah gagasan atau ide-ide yang ingin penulis sampaikan dari kesimpulan yang didapatkan.
Bagian ini hanya bersifat opsional, ucapan terimaksih tidak ditunjukan kepada dewan editor, dan tidak memuat kata-kata yang tidak penting, bagian ini hanya ditulis untuk ditujukan kepada lembaga atau pihak terkait yang memberikan kontribusi terhadap penelitian artikel ini.
Referensi pada akhir tulisan disusun secara alfabetis dengan menggunakan metode pengutipan APA (American Psychological Association) Citation Style. Kami menyarankan penulisan untuk menggunakan aplikasi Reference Manager Applications seperti EndNote, Mendeley, Zotero, etc.
Books with an author:Achmad Ali. (2012). Menguak TeoriHukum (Legal Theory) danTeori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk InterpretasiUndang-Undang (Legalprudence). Jakarta: Kencana.
Journal articles:Aarne Poisto&Hamed Alavi(2016). Abuse of Dominant Market Position by Predatory Pricing; TheValio Case. Hasanuddin Law Review, 2(1), 24-37. doi:http://dx.doi.org/10.20956/halrev.v1n1.212
World Wide Web:
British Broadcasting Corporation. (2012). Noken Papua MendapatPengakuan UNESCO. Available online from: http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2012/12/121205_noken_unesco. [Accessed May 16, 2015].
Footnotes
Books:
Werner Menski. (2000). Comparative Law in a Global Context, The Legal Systems of Asia and Africa. London: Platinum Publishing Ltd, p. 16
Journal articles:
ArieAfriansyah. (2015). “Foreigners Land Rights Regulations: Indonesia’s Practice”. JurnalMimbarHukum, 27(1): 98-116
Penerimaan artikel dilakukan secara daring (online submission) pada website Dunia Hukum: http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/pdih
Artikel yang belum memenuhi ketentuan formal di atas tidak akan diproses. Dewan penyunting berhak menyeleksi dan mengedit artikel yang masuk. harap perhatikan Tamplate Jurnal sebelum mengirimkan naskah.
Dunia Hukum PDIH Untag Semarang
Jl. Pemuda No. 70, Kota Semarang,
Jawa Tengah – Indonesia
Telp. (024) 8441772
Email: pdih@untagsmg.ac.id