Kebijakan Pemerintah dalam Pengawasan Sistem Perikanan Tidak Ramah Lingkungan
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Alex SW Retraubun, Rencana Induk Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar, (Jakarta:Direktorat Jendral Kelautan Pesisir Dan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan, 2007).
Endang Sutrisno, Rekonstruksi Budaya Hukum Masyarakat Nelayan Dalam Menyejahterakan Nelayan, (Cirebon: Ringkasan Disertasi, 2011)
Pusat Data, Statistik dan Informasi Biro Hukum dan Organisasi Departemen Kelautan Dan Perikanan, (Jakarta: Penerbit Direktur Jendral Kelautan dan Perikanan, 2008).
Sunaryanto, Petunjuk Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Kelautan Dan Perikanan, (Jakarta: Direktorat Jendral Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulauKecil, 2009).
Wawancara:
Hasil Wawancara dengan Nelayan yang berada diatas perahu sungai bondet pada tanggal 6 Oktober 2018 Pukul 17:04 WIB.
Hasil Wawancara dengan Bapak Yudi Ketua KUD Mina Waluya, Kecamatan Gunungjati, Kabuparen Cirebon pada tanggal 6 Oktober 2017 pukul 17:20WIB.
Hasil Wawancara dengan Bapak Samsudin, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, pada tanggal 12 Februari 2018, Pukul: 14:43 WIB.
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jidh.v4i1.1348
Article Metrics
Sari view : 2272 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum indexed at:
Member of:
Visitors: