Analisis Aspek Hukum Pemberian Hak Guna Bangunan Kepada PT. Yasmin Bumi Asri pada Proyek Reklamasi Kawasan Centre Point of Indonesia

Muhammad Iqbal, Abrar Saleng, Sri Susyanti Nur

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meganalisis perlindungan bagi pembeli lelang eksekusi hak tanggungan yang beritikad baik melalui balai lelang, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (cases approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pembeli lelang eksekusi hak tanggungan melalui Balai Lelang yang beritikad baik bahwa VR dan peraturan mengenai lelang lainnya tidak memberikan perlindungan hukum secara preventif. Untuk menguasai objek lelang, pemenang lelang harus mendapatkan perlindungan hukum secara represif dengan cara meminta bantuan kepada pengadilan untuk mengganti rugi atas objek yang seharusnya dapat dikuasai oleh pemenang lelang. Balai Lelang dan KPKNL bertanggung jawab untuk meneliti kelengkapan dokumen dokumen persyaratan lelang dan legalitas formal subjek dan objek lelang. Pejabat Lelang juga bertanggung jawab terhadap risalah lelang sebagai akta otentik. Balai Lelang, dalam hal ini Pejabat Lelang hanya bertanggung jawab terhadap kebenaran yang bersifat formil, sedangkan kebenaran yang bersifat materil merupakan tanggung jawab dari Penjual atau Pemilik Barang.

Kata Kunci


Hak Guna Bangunan; Hak dan Kewajiban: Keabsahan; Reklamasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ahmad Jazuli. 2015. Dinamika Hukum Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dalam Rangka Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 4(2), 181-197.

Anshori Ilyas, Muhammad Ilham Arisaputra, Mustafa Bola, dan Dian Utami Mas Bakar. 2017.Kontrak Publik. Makassar: UPT Unhas Press.

Arie Sukanti Hutagalung. 2005. Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah. Jakarta: Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia.

Erna Sri Wibawanti dan R. Murjiyanto. 2013. Hak Atas tanah dan Peralihannya. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.

Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik Sudrajat. 2012. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik. Bandung: Nuansa Cendekia.

Peter Mahmud Marzuki. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Peter Mahmud Marzuki. 2008.Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana.

Slamet Suhartono. 2013. Desentralisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. DiH Jurnal Ilmu Hukum, Volume 9 Nomor 18. Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus. Jakarta.

Urip Santoso. 2015. Perolehan Hak Atas Tanah Yang Berasal Dari Reklamasi Pantai. Jurnal Mimbar Hukum, Volume 27 Nomor 2: 219-221




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jidh.v4i2.1351

Article Metrics

Sari view : 736 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.






Jurnal Ilmiah Dunia Hukum indexed at:



Member of:



Visitors:

Tandai Penghitung

Web
Analytics