Menggagas Sistem Pemilihan Umum Yang Sesuai Dengan Sistem Demokrasi Indonesia

Budiono Budiono

Sari


Sistem pemilu di Indonesia adalah cara untuk menerapkan dan memberi kebebasan seluas luasnya pada setiap warga negara, agar memakai hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat yang dinginkan. Pemilu dilaksanakan di Indonesia pertama kali adalah ditahun 1955. Dalam Undang undang No.27 tahun 1953 menegaskan bahwa pemilu dilakukan harus secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Pada Pemilihan umum tahun 2009 dan Tahun 2014 digunakan sistem proporsional Perdebatan diantara elit partai politik untuk menggagas mengenai sistem pemilu legislatif untuk pemilihan legislatif pada tahun 2019 kembali muncul. Perdebatan muncul terfokus pada persoalan mempertahankan sistem pemilihan proporsional terbuka atau kembali ke proporsional tertutup. Tulisan ini akan mengkaji sistem pemilihan umum yang ideal sesuai demokrasi yang diterapkan di Indonesia.

Kata Kunci: Sistem Pemilihan Umum, sistem demokrasi Indonesia.

-----

General Election system in Indonesia is a way to apply and give the widest possible freedom to every citizen, in order to exercise his / her right to vote for the wanted people’s representatives. The election was eld in Indonesia for the first in 1955. Under Law No. 27 of 1953 confirmed that elections should be conducted directly, publicly, freely and secretly. In the 2009 and 2014 elections the proportional system of debate among the elite of political parties to initiate the legislative election system for legislative elections in 2019 re-emerged. The debate appears focused on the issue of maintaining an open proportional election system or returning to a closed proportional. This
paper will examine the ideal electoral system according to the democracy applied in Indonesia.


Kata Kunci


Kata Kunci: Sistem Pemilihan Umum, sistem demokrasi Indonesia.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdulgani,Ruslan,Beberapa Catatan tentang Pengamalan Pancasila dengan

Penekanan kepada Tinjauan Sila ke-4 yaitu Demokrasi Pancasila, dalam Demokrasi Indonesia Tinjauan Politik, Sejarah, Ekonomi-Koperasi dan

Kebudayaan, Yogkarta: Widya Patria. 1995.

Asshiddiqie, Jimly, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, jilid II, Jakarta: Sekretarian Jenderal dan Kepanitiaan MK RI, 2006.

Sistem-Sistem Pemilihan Umum, Suatu Himpunan Pemikiran, Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 2000.

Isra, Saldi, Sembilan Tambah Satu, Kompas, 15 januari 2013.

MD, Mahfud, Hukum dan Pilarpilar Demokrasi, Yogyakarta: GamaMedia.1999




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jidh.v1i1.605

Article Metrics

Sari view : 5361 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.






Jurnal Ilmiah Dunia Hukum indexed at:



Member of:



Visitors:

Tandai Penghitung

Web
Analytics