Pendekatan Interdisipliener Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Nasional

Tri Hastuti

Sari


Pemanfaatan sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur agar semua pihak yang  berkepentingan mendapat perlakuan yang adil (win-win solution) dan agar tidak terjadi perselisihan diantara pelaku ekonomi. Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek. Manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu manusia melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi ini sering kali tidak berjalan dengan baik karena adanya  benturan kepentingan diantara manusia yang berinteraksi. Agar tidak terjadi perselisihan maka harus ada kesepakatan bersama diantara mereka. Kegiatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan sosial manusia juga perlu diatur dengan hukum agar sumber daya ekonomi,  pemanfaatan dan kegiatannya dapat berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi. Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku disetiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut.

Kata Kunci : Adil, Hukum, Ekonomi


Kata Kunci


Adil, Hukum, Ekonomi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


- Adi Sulistiyono & Muhammad Rustamaji, Hukum Ekonomi sebagai Panglima,

: Sidoarjo, Masmedia Buana Pustaka.

- Jimly Assiddiqie, Konstitusi Ekonomi, 2010: Jakarta, PT Kompas Media Nusantara, hlm. 76.

- Johnny Ibrahim, Pendekatan Ekonomi terhadap Hukum, Teori dan Implikasi

Penerapannya dalam Penegakan Hukum, 2009: Surabaya, CV Putra Media Nusantara & ITS Press, hlm.16.

- Munir Fuady, dkk., Pengantar Hukum Bisnis, 2003: Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.

- Rosyidi Suherman, Pengantar Teori Ekonomi, Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro, 2006 : Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, hlm 42.

- Sanusi Bintang dan Dahlan, Pokok-Pokok Hukum Ekonomi dan Bisnis, 2000:

Bandung , PT Citra Aditya Bakti, hlm. 32.

- Sri Redjeki Hartono, Kapita Selekta Hukum Perusahaan, 2000: Bandung, Mandar Maju.




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jidh.v1i1.608

Article Metrics

Sari view : 3146 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.






Jurnal Ilmiah Dunia Hukum indexed at:



Member of:



Visitors:

Tandai Penghitung

Web
Analytics