Perbedaan Persepsi Wajib Pajak Perorangan Dan Wajib Pajak Tenaga Ahli Terhadap Pelaksanaan Self Assessment System Di Kota Bengkulu
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti secara empiris perbedaan persepsi wajib pajak perorangan dan wajib pajak tenaga ahli yang terdiri dari pertokoan, rumah makan, dokter, dan jasa profesi hukum lainnya terhadap pelaksanaan self assessment system untuk pajak penghasilan (PPh). Self assessment system adalah suatu system pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terhutang.Populasi dari penelitian ini adalah wajib pajak perorangan dan wajib pajak tenaga ahli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang berada diwilayah Kota Bengkulu. Sampel pada penelitian ini dengan berdasarkan metode purposive sampling.Data yang digunakan adalah data primer. Data primer yang digunakan diperoleh melalui penyebaran kuisioner dari 128 responden wajib pajak perorangan dan wajib pajak tenaga ahli (pertokoan, rumah makan, dokter, jasa profesi hukum lainnya) yang ada di Kota Bengkulu. Data diolah dengan menggunakan program SPSS (Statistical Package for Social Sciene) versi 13. Alat analisis yang digunakan adalah Independent Sample T-test. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaaan persepsi antara wajib pajak perorangan dan wajib pajak tenaga ahli terhadap pelaksanaan self assessment system di Kota Bengkulu. Dilihat dari mean wajib pajak perorangan sebesar 47,90 dan wajib pajak tenaga ahli sebesar 60,23. Hal ini berarti wajib pajak perorangan kurang memahami cara menghitung, membayar, dan melaporkan pajak terhadap pelaksanaan self assessment system. Sedangkan wajib pajak tenaga ahli lebih memahami cara menghitung, membayar, dan melaporkan pajak terhadap pelaksanaan self assessment system.Oleh karena itu, wajib pajak tenaga ahli memiliki persepsi yang lebih baik terhadap pelaksanaan self assessment system di Kota Bengkulu.
Kata Kunci : Persepsi Wajib Pajak Perorangan dan Wajib Pajak Tenaga Ahli, self assessment system.
Abstract
This study aimed to find empirical evidence of differences in the perception of individual taxpayers and tax payers experts consisting of shops, restaurants, doctors, and other professional services to the legal system for the implementation of self assessment tax (income tax). Self assessment system is a system of tax collection authorized the taxpayer to determine the amount of the tax itself terhutang.Populasi of this study was individual taxpayers and tax payers experts have a Taxpayer Identification Number (TIN), which is the region of the city of Bengkulu. The samples in this study with purposive sampling.Data based method used is primary data. The primary data used were obtained through the distribution of questionnaires from 128 respondents individual taxpayers and tax payers experts (shops, restaurants, physicians, other legal professional services) in the city of Bengkulu. The data were processed using SPSS (Statistical Package for Social Sciene) version 13. The analysis tools are independent sample T-test. The results of this study indicate that there is a difference in perception between individual taxpayers and tax payers experts on the implementation of self-assessment system in the city of Bengkulu. Judging from the mean of 47.90 for individual taxpayers and tax payers experts at 60.23. This means that individual taxpayers do not understand how to calculate, pay, and report on the implementation of self-assessment tax system. While experts taxpayers better understand how to calculate, pay, and report on the implementation of self assessment tax system.Oleh Therefore, experts taxpayers have a better perception of the implementation of the self-assessment system in the city of Bengkulu.
Keywords : Perception of Individual Taxpayers and Taxpayer experts, self-assessment system.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.24856/mem.v27i1.204
Article Metrics
Abstract view : 604 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Media Ekonomi dan Manajemen
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.