KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM AKSES LAYANAN ARSIP
Abstract
Arsip sebagai informasi yang terekam (recorded information) mengenai dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan sumber informasi. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. perlu diteliti mengenai pelaksanaan akses dan layanan arsip dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Adanya langkah hukum dan produk hukum yang ditempuh guna mengakomodir kendala pelaksanaan akses dan layanan arsip, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam akses dan layanan arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dapat terlaksana dengan baik.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Burhan Ashosofa, 2000. Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipt. Jakarta.
Soerjono Soekanto, 1985. Pengantar Penelitian Hukum, UI-Press. Jakarta.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2009. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Cetakan ke-11, PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Sumardi Suryabrata,1993. Metodologi Penelitian, Rajawali. Jakarta.
Yayan Daryan, 2015, Pengantar Pengelolaan Arsip Dinamis, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Arsip Nasional RI. Jakarta.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2008 Nomor 6)
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ( Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2009 Nomor 6152)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Jawa Tengah
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyediaan Arsip Dinamis Sebagai Informasi Publik.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Dan Akses Layanan Arsip Statis.
Charlie Rudyat, 2013. Kamus Hukum, Pustaka Mahardika. Yogyakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1998. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka. Jakarta.
Rajadarius Putra, Kebijakan Pemerintah terhadap Pelayanan Publik, https/rajadariusputra.wordpress.com/2014/04/28/kebijakan-pemerintah.html, diakses tanggal 1 Mei 2018 jam 18.30 WIB
http://dispusipda.jabarprov.go.id/assets/rule/37cd3-26.LAMPIRAN PERKA-ARSIP-DINAMIS-SBG-INFO-PUBLIK.pdf. Diakses tanggal 29 Mei 2018 jam 12.30 WIB
Edi Pranoto, (2019) , Asas Keaktifan Hakim (Litis Domini) Dalam Pemeriksaan Sengketa Tata Usaha Negara, Jurnal Spektrum Hukum ( http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/SH/article/viewFile/1298/1045, diunduh 28 November 2019).
Pranoto, E. (2019). ASAS KEAKTIFAN HAKIM (LITIS DOMINI) DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA. Jurnal SPEKTRUM HUKUM, 16(2).
http://bpad.jogjaprov.go.id/public/article/207/a231eff0f2bf2ca7f6f1a472c0c8c8bd.pdf. Diakses tanggal 29 Mei 2018 jam 12.30 WIB
DOI: http://dx.doi.org/10.35973/malrev.v1i01.1408
Article Metrics
Abstract view : 3027 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publishing Office :
Indexed in :