ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA TERHADAP HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Putusan PTUN Semarang Nomor : 20/G/2020/PTUN.Smg)
Abstract
Penelitian ini untuk megetahui hasil penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara terhadap hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasca putusan PTUN Semarang Nomor 20/G/2020/PTUN.Smg Permasalahan hukum yang penulis angkat adalah, bagaimana Analiisisis penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara terhadap hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil studi putusan PTUN Semarang Nomor 20/G/2020/PTUN.Smg. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan beberapa pendekatan diantaranya pendekatan perundang-undangan meliputi beberapa peraturan perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil pendekatan konseptual meliputi teori-teori hukum terkait hukum tata negara, hukum Tata Usaha Negara maupun pemerintahan daerah khususnya mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil serta pendekatan kasus yang secara faktual dialami oleh Pegawai Negeri Sipil. Hasil penelitian bahwasanya sesuai dengan Putusan PTUN Semarang, Nomor 20/G/2020/PTUN.Smg. Gubernur Jawa Tengah membatalkan Keputusan No.862.3/035/2020 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Kepada Pegawai Negeri Sipil atas nama Sri Endang Mulyani, S.Pd., tertanggal 2 Januari 2020; mencabut Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 862.3/035/2020 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin,Kepada Pegawai Negeri kemudian dikembalikan kedudukan, harkat martabat seperti semula.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Dyah Ochtorina Susanti, A'an Efendi, 2014, Penelitian Hukum (legal research), Sinar Grafika, Jakarta.
Hadjon, Philipus. 2015, Pengantar Hukum Administrasi Negara., Gadjah Mada University Press,Yogyakarta,
Moh. Mahfud MD, 2012,,Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, (Yogyakarta: Liberty,
Peter Mahmud Marzuki, 2016, Penelitian Hukum, Prenada Media, Jakarta
R. Wiyono, 2013, Peradilan Tata Usaha Negara, Sinar Grafika, Jakarta,
Rochmat Soemitro, 2010, Peradilan Tata Usaha Negara, PT. Refika Ditama Bandung
S.F. Marbun, 2012, Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia, FH UII Press, Yogyakarta
Sri Hartini, Setiajeng Kadarsih, dan Tedi Sudrajat, 2017, Hukum Kepegawaian Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika,)
Syahya Anggara, 2018, Hukum Administrasi Negara, Pustaka Setya, Bandung
Tedy Sudrajat, 2017, Hukum Kepegawaian, Sinar Grafika, Jakarta.
W. Riawan Tjandra, 2012, Hukum Administrasi Negara, Atmajaya, Yogyakarta,
Heriyanto, Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara Berdasarkan Paradigma UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Pakuan Law Review, Vol. IV, No. 1,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Undang-
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
DOI: http://dx.doi.org/10.35973/malrev.v3i01.2813
Article Metrics
Abstract view : 2630 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publishing Office :
Indexed in :