ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA TERHADAP HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Putusan PTUN Semarang Nomor : 20/G/2020/PTUN.Smg)

Maridjo Maridjo

Abstract


Penelitian  ini  untuk megetahui hasil penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara  terhadap hukuman  Disiplin Pegawai Negeri Sipil  pasca putusan PTUN Semarang Nomor  20/G/2020/PTUN.Smg Permasalahan hukum yang penulis angkat adalah, bagaimana Analiisisis penyelesaian sengketa Tata Usaha  Negara terhadap hukuman  Disiplin  Pegawai Negeri Sipil  studi putusan PTUN Semarang Nomor  20/G/2020/PTUN.Smg. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan beberapa pendekatan diantaranya pendekatan perundang-undangan meliputi beberapa peraturan perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil pendekatan konseptual meliputi teori-teori hukum terkait hukum tata negara, hukum Tata Usaha Negara maupun pemerintahan daerah khususnya mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil serta pendekatan kasus yang secara faktual dialami oleh Pegawai Negeri Sipil. Hasil penelitian bahwasanya sesuai dengan Putusan PTUN  Semarang, Nomor 20/G/2020/PTUN.Smg. Gubernur Jawa Tengah membatalkan Keputusan No.862.3/035/2020 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Kepada Pegawai Negeri Sipil atas nama Sri Endang Mulyani, S.Pd., tertanggal 2 Januari 2020; mencabut Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 862.3/035/2020 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin,Kepada Pegawai Negeri kemudian  dikembalikan  kedudukan, harkat  martabat seperti semula.


Keywords


Hukuman PNS; Sengketa Tata Usaha Negara; Putusan PTUN.

References


Dyah Ochtorina Susanti, A'an Efendi, 2014, Penelitian Hukum (legal research), Sinar Grafika, Jakarta.

Hadjon, Philipus. 2015, Pengantar Hukum Administrasi Negara., Gadjah Mada University Press,Yogyakarta,

Moh. Mahfud MD, 2012,,Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, (Yogyakarta: Liberty,

Peter Mahmud Marzuki, 2016, Penelitian Hukum, Prenada Media, Jakarta

R. Wiyono, 2013, Peradilan Tata Usaha Negara, Sinar Grafika, Jakarta,

Rochmat Soemitro, 2010, Peradilan Tata Usaha Negara, PT. Refika Ditama Bandung

S.F. Marbun, 2012, Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia, FH UII Press, Yogyakarta

Sri Hartini, Setiajeng Kadarsih, dan Tedi Sudrajat, 2017, Hukum Kepegawaian Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika,)

Syahya Anggara, 2018, Hukum Administrasi Negara, Pustaka Setya, Bandung

Tedy Sudrajat, 2017, Hukum Kepegawaian, Sinar Grafika, Jakarta.

W. Riawan Tjandra, 2012, Hukum Administrasi Negara, Atmajaya, Yogyakarta,

Heriyanto, Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara Berdasarkan Paradigma UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Pakuan Law Review, Vol. IV, No. 1,

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Undang-

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.




DOI: http://dx.doi.org/10.35973/malrev.v3i01.2813

Article Metrics

Abstract view : 1486 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Publishing Office :


Indexed in :





Creative Commons License

view MaLRev stats