META ANALISIS: TINDAKAN ABORSI DALAM BIOETIKA, PANDANGAN ISLAM, DAN HUKUM DI INDONESIA

Wita Fidela, Syamsurizal Syamsurizal

Abstract


Pada saat sekarang tindakan aborsi tampak cukup umum dilakukan dan dibincangkan oleh berbagai lapisan masyarakat. Umumnya aborsi dilakukan pada kondisi kehamilan yang tidak diinginkan oleh sang ibu. Indonesia sebagai negara yang menjunjung keadilan, adab, dan keagamaan, isu aborsi ini merupakan bahasan yang cukup sensitif. Namun pada nyatanya secara moral dalam bioetika, pandangan Islam dan hukum di Indonesia, tindakan aborsi adalah tindakan yang dilarang. Penelitian ini merupakan penelitian meta analisis yang menggunakan metode prisma sebagai metode penentuan artikel rujukan dengan kata kunci terkait. Artikel rujukan yang digunakan adalah artikel dengan pembahasan sesuai kata kunci yang lolos jurnal ISSN dalam rentang waktu lima tahun terakhir. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tindak aborsi jika ditinjau dari pandangan Islam, bioetika, dan hukum di Indonesia. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, disimpulkan tindak aborsi dilarang di Indonesia, namun terdapat pengecualian sesuai dengan kondisi yang bersangkutan.


Keywords


Aborsi, Bioetika, Islam, Hukum di Indonesia

References


Alexander, A., & Putri, E. (2018). Hubungan Pengetahuan dengan sikap terhadap aborsi kriminalis pada remaja putri di SMA Taman Mulia tahun 2017. Jurnal Kebidanan, 7(2), 101–107.

Anggara, B. (2021). Harmonisasi Pengaturan Aborsi di Indonesia. Jurnal Hukum Saraswati (JHS), 3(1), 119-131.

Azizah, A., Khoiriyah, B., & Zahro, F. (2021). Aborsi Sebagai Isu Kontemporer Hukum Keluarga (Studi Al Quran, Pendapat Ulama, dan Hukum di Indonesia), Jurnal SINDA, 1(2), 94-102.

Hartono, H. (2001). Pengantar Tata Hukum Indonesia. Yogyakarta: Liberty.

Lestari, R. N. (2020). Perlindungan Hukum Perempuan Pelaku Aborsi dari Korban Perkosaan Terhadap Ancaman Tindak Pidana Aborsi. Magistra Law Review, 1(1), 1-22.

Lestari, R. N. (2023). Bioetika dalam Ilmu Kedokteran dan Multidisiplin Keilmuwan. MAHESA: Malahayati Health Student Journal, 3(10), 3218-3224.

Fatahaya, S. & Agustanti, R. D. (2021). Legalitas Aborsi yang Dilakukan Oleh Anak Akibat Perkosaan Inses. Jurnal USM Law Review, 4(2), 504-524.

Fauziyah, R. (2020). Aborsi Dalam Kontroversi Para Fuqaha. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 24-34.

Febriana, F., & Sari, L. K. (2020). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kehamilan Tidak Diinginkan di Indonesia. Seminar Nasional Official Statistics 20(1), 1041-1051.

Pabubung, M. R. (2021). Analisis Hukum dan Moral Tentang Aborsi di Tengah Kontroversi. Jurnal Teologi Konstektual Seminari Tinggi St. Fransiscus Xaverius Ambon, 6(2), 16-26.

Hakim, A., Abdullah, M., & Romelah. (2022). Tindakan Aborsi Akibat Pemerkosaan Ditinjau Menurut Pandangan Islam, Bioetika Kedokteran, dan Hukum di Indonesia. Jurnal Health Sains, 3(2), 343-358.

Puspitasari, N. P. R., Sepud, I. M., & Karma, N. M. S. (2021). Tindak Pidana Aborsi Akibat Perkosaan. Jurnal Preferensi Hukum, 2(1), 135-138.

Puspitasari, R. Y., & Airlanda, G. S. (2021). Meta-Analisis Pengaruh Pendekatan Pendidikan Matematika Realistik (PMR) Terhadap Hasil Belajar Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 5(2), 1094-1103.

Rafi, M. & Juarsa, E. (2023). Tindak Pidana Aborsi Ditinjau dari Perspektif HAM dan Hukum Positif Indonesia. Jurnal Riset Ilmu Hukum (JRIH), 3(1), 43-48.

Ratulangi, M. T. A. T., Lumunon, T. H. W., & Antow, D. T. (2021). Tinjauan Yuridis Terhadap Aborsi Akibat Perkosaan Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Lex Crime, 10(4), 185-194.

Ristintyawati. 2022. Tindakan Aborsi Terhadap Kehamilan Akibat Perkosaan dan Kaitannya dengan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Rampai, 1(2), 32-45.

Rofiq, N., Azizah, N., Firnanda, I. Haikal, M. W., & Oktavian, D. (2023). Aborsi dalam Pandangan Hukum Islam. Jurnal Al Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam 8(2), 1-7.

Silalahi, R., & Luciana, R. (2019). Pandangan Hukum Kesehatan Terhadap Abortus Provocatus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Jurnal Darma Agung, 27(3), 1082-1098.

Simanjutak, I. R., Simorangkir, R. G., & Hutagulung, A. M. (2022). Tinjauan Yuridis Aborsi Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 dan Legalisasi Aborsi Terhadap Korban Perkosaan. Jurnal Impresi Indonesia (JIS), 1(1), 237-249.

Situmeang, D. M., Panggabean, H., & Simangunsong, R. T. (2022). Legalisasi Aborsi Terhadp Korban Pemerkosaan Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Jurnal Impresi Indonesia (JIS), 1(7), 701-710.

Sulianti, A., Endi., & Supenawinata, A. (2021). Perspektif Bioetika Islam dan Biopsikologi Konflik pada Kasus Kegagalan Aborsi yang Berdampak Kecacatan Anak. Jurnal Psikologi Islam dan Budaya, 4(1), 15-28.




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/malrev.v5i01.4689

Article Metrics

Abstract view : 6238 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Publishing Office :


Indexed in :





Creative Commons License